Tertangkap Warga Karena Diduga Mesum, Pelaku Rupanya Pakai Narkoba

Tertangkap Warga Karena Diduga Mesum, Pelaku Rupanya Pakai Narkoba
Tersangka pengguna narkotika bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti
MERANTI - Hasil cek urine milik Wahyu Hidayat alias Dayat, laki-laki 19 tahun, warga Jalan Rintis, Gang Amalia, RT 001, RW 002, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, rupanya positif menggunakan narkotika jenis shabu.
 
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP. Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH, dalam keterangan pers yang diterima jurnalmadani.com, Selasa malam 15 Oktober 2019 mengungkapkan, Wahyu Hidayat sebelumnya diserahkan warga kepada polisi karena sedang bersama seorang perempuan yang belum dinikahi di dalam rumahnya.
 
Dijelaskan Kapolres, pada hari Selasa dini hari tanggal 15 Oktober 2019 pukul 00.20 WIB, Ps. Kanit Pidum mendapatkan perintah dari Kasat Reskrim bahwa di Jalan Rintis, Gang Amelia, Selatpanjang, telah diamankan oleh massa sepasang laki-laki dan perempuan yang belum menikah sedang berada di dalam rumah.
 
Selanjutnya Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Kepulauan Meranti datang beserta piket fungsi dan langsung mengamankan pasangan tersebut agar tidak diamuk massa. Pasangan itu dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk dimintai keterangan.
 
Setelah berada di Mapolres, kemudian dilakukan cek urine terhadap pelaku Wahyu Hidayat alias Dayat yang hasilnya ternyata positif menggunakan narkoba jenis shabu. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku dengan didampingi Ketua RT dan berhasil menemukan barang bukti narkotika.
 
"Barang bukti yang ditemukan yakni 2 (dua) buah kaca pirek yang diduga didalamnya berisikan narkotika jenis shabu sisa pakai, yang setelah ditimbang beserta kaca pireknya didapati berat kotor lebih kurang 3,90 gram bersama sejumlah barang bukti pendukung lainnya," ungkap Kapolres. (san)

Berita Lainnya

Index