Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Malang

Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Malang
rumah terduga teroris
Malang– Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial R (27) di Jalan Kedawung, Lowokwaru, Kota Malang, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa (15/10).Sementara istri terduga teroris berinisial PM (32) juga turut ditangkap oleh Tim Densus 88. Untuk PM, dia ditangkap di rumahnya di Jalan 
Papa Biru II nomor 24 RT 7 RW 15 Kelurahan Tulus Rejo, Kota Malang. PM ditangkap setelah R terlebih dahulu diringkus.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera, membenarkan ada seorang terduga teroris yang diamankan di Malang. Sedangkan satu orang sedang disidik di Polres Malang Kota.
 
“Satu orang ditangkap lagi disidik di Mapolres Malang Kota oleh Densus 88 Mabes Polri. Informasi lanjutan saat ini masih dikembangkan oleh Densus 88,” ujar Barung kepada wartawan.
 
Pantauan di lapangan, rumah di Jalan Papa Biru nomor 24 ini berdiri dua lantai. Tampak bagian depan rumah sedang direnovasi. Sementara lampu teras sedang menyala. Tidak tampak ada penghuni di dalam rumah.
 
Satpam perumahan, Kholil, mengatakan saat penggerebekan, dirinya tidak dalam kondisi berjaga. Karena dia bertugas jaga pada waktu malam. Namun, dia menyebut rumah ini ditempati oleh dua orang perempuan. Satu perempuan sudah memiliki suami, sementara satu perempuan masih kuliah.
 
“Ada dua orang perempuan yang tinggal di sini. Sebelumnya rumah ini sudah kosong lama, tapi ditempati dua perempuan itu sudah satu tahun ini. Rumahnya memang sedang direnovasi. Tapi soal penangkapan saya tidak tahu,” tandas Kholil. (Kumparan)

Berita Lainnya

Index