Diduga Terima Setoran Proyek, Wali Kota Medan Ditangkap KPK

Diduga Terima Setoran Proyek, Wali Kota Medan Ditangkap KPK
Wali Kota Medan, T. Dzulmi Eldin. Foto kompas.com
JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin lewat operasi tangkap tangan (OTT).
 
Hal itu dikonfirmasi Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu 16 Oktober 2019.
 
"Ada tim lain yang ditugaskan di Medan. Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota dan swasta," kata Febri, dilansir kompas.com.
 
Tim KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp 200 juta dalam serangkaian OTT tersebut. Febri mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan.
 
"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata dia.
 
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan tersebut.
 
Hasil OTT akan disampaikan secara rinci lewat konferensi pers. Pihak KPK sendiri belum memberikan informasi kapan tepatnya konferensi pers dilaksanakan. (red/san)

Berita Lainnya

Index