Kejati Riau Periksa Pejabat Kejari Kepulauan Meranti

Kejati Riau Periksa Pejabat Kejari Kepulauan Meranti
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan
PEKANBARU - Bagian Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti. Pemeriksaan dilakukan atas laporan dugaan permintaan uang proyek kepada pejabat Pemkab Kepulauan Meranti.
 
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan, tidak menampik adanya pemeriksaan sejumlah pejabat Kejari Kepulauan Meranti itu.
 
"Diklarifikasi oleh Bagian Was (Pengawasan)," ujar Muspidauan, dilansir cakaplah.com.
 
Muspidauan, menyebutkan, proses klarifikasi juga sudah dilakukan terhadap Kasi Intel Kejari Kepulauan Meranti, Zia Zul Ul Fattah Idris. " Kasi Intel sudah (diklarifikasi)" ucap Muspidauan.
 
Muspidauan menyebutkan, proses klarifikasi untuk mencari kebenaran.
 
"Belum, belum ada kesimpulannya. Karena proses (pemeriksaan) masih berjalan," kata Muspidauan, Selasa 16 Oktober 2019 lalu.
 
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Budi Raharjo, saat dihubungi melalui telepon, tidak merespon. Dia hanya membalas singkat pesan WhatsApp awak media cakaplah.com.
 
"Masih di Pekanbaru, Pak," kata Budi ketika dikonfirmasi wartawan. (red)

Berita Lainnya

Index