Sekjen PBB: Ada Kemungkinan Yusril Pimpin Pusat Legislasi Nasional

Sekjen PBB: Ada Kemungkinan Yusril Pimpin Pusat Legislasi Nasional
Yusril Ihza Mahendra. Foto KOMPAS
JAKARTA - Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Ferry Noor menyatakan, adanya kemungkinan ketua umumnya, Yusril Ihza Mahendra, memimpin pusat legislasi nasional.
 
Pusat legislasi nasional merupakan badan setingkat kementerian yang pembentukannya diusulkan Presiden Joko Widodo.
 
"Ini ada satu kementerian badan yang baru disahkan oleh Presiden dan DPR. Badan kementerian legislasi nasional atau apa gitu ya. Mungkin bisa saja Pak Yusril diminta Pak Jokowi di situ nantinya," kata Ferry, Minggu 27 Oktober 2019, dilansir kompas.com.
 
Ferry mengatakan, Yusril tentunya akan siap jika nantinya Presiden Joko Widodo menugaskan langsung untuk memimpin lembaga tersebut.
 
Menurut Ferry, Yusril layak memimpin lembaga tersebut sebab tak banyak orang di Indonesia yang punya pemahaman hukum yang komprehensif.
 
"Badan ini infonya kan setingkat menteri. Regulasi, melakukan penyetaraan dari produk undang-undang dari pusat sampai daerah. Jadi sinkron. Tidak tumpang tindih. Tugas ini berat sebenarnya," kata Ferry.
 
"Dan di Indonesia ini yang mengerti dan memahami persoalan hukum dan perundang-undangan ini hanya sedikit. Kalau Pak Mahfud (MD) sudah di Menko (Polhukam). Pak Jimly (Asshiddiqie) sudah di DPD. Tinggal Pak Yusril," lanjut Ferry.
 
Saat ditanya apakah sudah ada permintaan dari Jokowi agar Yusril memimpin lembaga tersebut, Ferry menjawab belum ada permintaan secara langsung.
 
"Langsung (dari Jokowi) tidak. Tapi ada bisik-bisik lah melalui saya. Dari pihak-pihak timnya Pak Jokowi lah," lanjut dia.
 
Presiden Joko Widodo berkomitmen di dalam penyederhanaan regulasi dan peraturan, baik di pusat dan daerah.
 
Ia berencana menggabungkan fungsi-fungsi legislasi selain di lembaga legislatif menjadi satu badan.
 
Hal itu pernah disampaikan Jokowi dalam debat pertama capres-cawapres di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis 17 Januari 2019 lalu.
 
"Kami akan menggabungkan fungsi-fungsi legislasi, baik yang ada di BPHN, Dirjen Peraturan Perundangan dan fungsi legislasi yang ada di semua kementerian," ujar Jokowi.
 
"Akan kita masukkan ke dalam badan ini yang namanya pusat legislasi nasional sehingga kontrol langsung oleh Presiden," lanjut dia.
 
Badan tersebut, menurut Jokowi, juga dapat dijadikan wadah konsultasi untuk pemerintah daerah yang hendak menerbitkan regulasi.
 
Dengan demikian, Jokowi yakin apabila badan legislasi tersebut dibentuk, maka seluruh regulasi, baik pusat dengan daerah, harmonis dan tidak ada lagi yang tumpang tindih.
 
"Akan kita sederhanakan semuanya sehingga apabila ada tumpang tindih langsung kelihatan dan bisa kita lakukan revisi dengan baik," ujar dia. (red)

Berita Lainnya

Index