Biro Kesra Riau Gelar Rakor Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil

Biro Kesra Riau Gelar Rakor Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil
Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Riau, Masrul Kasmy, saat menyampaikan sambutannya
PEKANBARU - Biro Kesra Setdaprov Riau menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Komunitas Adat Terpencil Provinsi Riau Tahun 2019 di Hotel Grand Zuri Pekanbaru, Kamis 31 Oktober 2019).
 
Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat Provinsi Riau, Masrul Kasmy, sekaligus memberi kata sambutan.
 
Dalam sambutannya mengatakan Komunitas Adat Terpencil terbagi dari 3 bagian, yaitu yang pertama komunitas ini selalu berpindah dari satu lokasi ke lokasi yang lain sejalan dengan musim makanan yang tersedia.
 
Kedua, yaitu menetap sementara kelompok ini sedikit lebih maju dari pengelana karena mereka sudah mulai berhubungan dengan dunia luar dan Ketiga, menetap terpencil kategori terakhir ini adalah komunitas yang secara sosial budaya telah terbuka atau membuka diri dengan dunia luar.
 
"Kita mengetahui bahwa masyarakat komunitas Adat Terpencil (KAT) yang ada di Provinsi Riau saat ini tersebar di beberapa Kabupaten, diantaranya Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Rokan Hulu," ujar Masrul Kasmy, dilansir media center riau.
 
"Untuk itu perlu adanya Rapat Koordinasi sebagai suatu wadah untuk merumuskan dan mendiskusikan berbagai permasalahan dan pemecahan guna mempercepat pemberdayaan komunitas adat terpencil (KAT) Provinsi Riau," tutupnya, (mcr/red)

Berita Lainnya

Index