DPR Setujui Idham Azis Jadi Kapolri

DPR Setujui Idham Azis Jadi Kapolri
Calon Kapolri Komjen Pol Idham Azis (ketiga kanan) melambaikan tangan usai Sidang Paripurna dengan agenda penetapan Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto Kumparan
JAKARTA - DPR mengesahkan Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang telah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Mendagri.
 
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Kamis 31 Oktober 2019. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
 
Dalam rapat, Puan didampingi oleh Wakil Ketua Aziz Syamsuddin, Muhaimin Iskandar, Rahmat Gobel, dan Sufmi Dasco Ahmad. Rapat dibuka dengan laporan komisi III mengenai hasil uji kelayakan yang disampaikan Ketua Komisi III Herman Herry.
 
Setelah itu, Puan menanyakan apakah laporan hasil uji kelayakan Idham Azis disetujui oleh seluruh anggota.
 
"Apakah laporan komisi III tentang fit and proper test Kapolri dapat disetujui?," tanya Puan.
 
"Setuju," teriak seluruh anggota. Setelah itu Puan mengetok palu, dilansir kumparan.
 
Sebelumnya, Komisi III DPR telah melakukan uji kelayakan Idham Aziz pada Rabu 30 Oktober 2019. Dalam uji kelayakan itu, Idham menyampaikan program prioritasnya sebagai Kapolri.
 
Saat Herman Herry melaporkan hasil uji kelayakan Idham Aziz, ia mengatakan seluruh fraksi sepakat mengangkat Idham Aziz menggantikan Tito.
 
"Seluruh fraksi menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Tito Karnavian dan mengangkat Komjen Pol Idham Aziz sebagai Kepala Kepolisian RI," kata Herman dalam laporannya.
 
Setelah disetujui DPR, maka Idham Azis hanya tinggal dilantik oleh Presiden Jokowi dan kemudian resmi menjabat Kapolri. (red)

Berita Lainnya

Index