Polres Kepulauan Meranti Mesti Punya Satuan Polisi Air

Polres Kepulauan Meranti Mesti Punya Satuan Polisi Air
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polisi Air Polda Riau, AKBP. Dr. Wawan, SH, MH, saat diwawancarai wartawan di Selatpanjang
MERANTI - Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polisi Air Polda Riau, AKBP. Dr. Wawan, SH, MH, mengakui masih ada kelemahan dalam pengawasan wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Meranti. Idealnya, Polres setempat memiliki Satuan Polisi Air.
 
"Kelemahan disini satu, ini wilayah perairan tapi tidak ada Sat Polair. Ini kan Kepulauan," ujar Wawan, saat diwawancarai wartawan disela pengecekan dua kapal tangkapan Direktorat Polair Polda Riau, Rabu 30 Oktober 2019 kemarin di Selatpanjang.
 
Jika dibandingkan wilayah hukum Polres lainnya di Riau, Polres Kepulauan Meranti yang memiliki wilayah perairan cukup luas mestinya sudah memiliki Satuan Polisi Air.
 
"Malah Polres Siak yang cuma mengawasi Sungai Siak ada Sat Polair. Polres Pelalawan yang cuma mengawasi sungai juga punya Sat Polair. Kita sudah lama ajukan supaya disini ada Sat Polair, tapi mungkin masih diproses, mudah mudahan secepatnya," ujarnya.
 
Jika Polres Kepulauan Meranti sudah ada Satuan Polisi Air, jelas AKBP Wawan, tentunya akan memiliki personel yang banyak untuk mengantisipasi pelaku kejahatan yang memanfaatkan kelengahan petugas di lapangan.
 
"Yang namanya niat kejahatan mereka pasti tunggu kita kapan lalai, anggota tentu tidak 24 jam melek, pasti (penyelundupan) pada malam hari saat petugas lelah dan tidur," ungkapnya.
 
Dilihat dari luas wilayah perairan Kepulauan Meranti, jelas Wawan lagi, daerah ini idealnya memiliki kekuatan jumlah armada kapal patroli 5 sampai 6 unit. Sementara ini dari 13 kapal patroli Dit Polair Polda Riau, hanya 2 kapal yang berpatroli di Kepulauan Meranti. (santo)

Berita Lainnya

Index