STNK Akan Berubah Jadi Kartu Tak Lagi Kertas, Seperti Ini Bentuknya

STNK Akan Berubah Jadi Kartu Tak Lagi Kertas, Seperti Ini Bentuknya
Ilustrasi STNK model baru yang disebut akan berubah menjadi kartu. Foto Kompas
JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.
 
Usai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi. Salah satunya, dengan menyiapkan e-STNK atau STNK elektronik.
 
Apabila sebelumnya STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran, yang dimasukkan ke dalam kantung plastik.
 
Nantinya secara tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total. Surat-surat yang dilipat di dalam kantung plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi chip. Seperti halnya Surat Izin Mengemudi (SIM).
 
Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, Kamis 31 Oktober 2019, mengkonfirmasi ada rencana untuk menerbitkan STNK model baru.
 
"Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian," ucap Halim Pagarra, dilansir kompas.com.
 
Soal peluncurannya, jenderal polisi bintang satu itu belum bisa memastikan kapan rencana itu bakal terealisasi. Meski begitu, e-STNK disebut sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait. (red)

Berita Lainnya

Index