Resmi Jabat Kapolri, Idham Azis Kenakan Empat Bintang di Pundak

Resmi Jabat Kapolri, Idham Azis Kenakan Empat Bintang di Pundak
Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Foto Divisi Humas Polri
JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri, Jumat 1 November 2019 pagi. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pukul 09.30 WIB.
 
Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 97/Polri Tahun 2019 tentang pengangkatan Kepala Kepolisian RI oleh Sekretaris Militer Presiden.
 
Setelah itu dilakukan pengambilan sumpah jabatan.
 
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi diikuti Idham Azis.
 
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," lanjut Idham Azis, dilansir kompas.com.
 
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan buku acara. Mantan Kapolri yang kini menjabat sebagai Mendagri Tito Karnavian menjadi saksi, didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
 
Setelah itu, dibacakan Keputusan Presiden Nomor 98/Polri Tahun 2019 tentang kenaikan pangkat Idham menjadi jenderal berbintang empat. Jokowi lalu menyematkan bintang keempat di pundak Idham.
 
Setelah seluruh prosesi selesai, Presiden Jokowi dan seluruh tamu undangan mengucapkan selamat kepada Idham yang baru saja resmi menjabat sebagai Kapolri.
 
Setelah dilantik, Idham Azis resmi berpangkat Jenderal Polisi.
 
Hadir dalam acara ini Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Bambang Soesatyo, dan sejumlah menteri kabinet kerja.
 
Sebelumnya, Idham sudah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Seluruh anggota komisi hukum aklamasi menyetujui Idham untuk menjabat Kapolri.
 
Hasil uji kepatutan dan kelayakan itu pun sudah dibawa ke dalam rapat paripurna DPR, Kamis 31 Oktober 2019 kemarin. Seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan menyetujui hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan komisi hukum.
 
Idham Aziz akan menggantikan Tito Karnavian yang sudah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai menteri dalam negeri.
 
Sebelum ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Kapolri, Idham menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sejak 2019.
 
Pria kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara pada 1963 tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988. Sama seperti Tito, Idham dikenal berpengalaman dalam bidang anti-terorisme. Idham juga dikenal memiliki pengalaman di bidang reserse.
 
Idham Azis sudah seringkali bekerja sama dengan Tito Karnavian. Salah satunya saat melumpuhkan teroris bom Bali, Dr Azahari dan komplotannya di Batu, Jawa Timur, pada 9 November 2005. Atas prestasi itu, Idham dan Tito mendapat penghargaan dari Kapolri Sutanto.
 
Selain itu, keduanya juga pernah terlibat dalam pengejaran terhadap putra bungsu presiden RI kedua Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. (red)

Berita Lainnya

Index