Pelajari Teknis Bantuan Rumah Ibadah Komisi V DPRD Riau Disambut Karo Kesra Sedaprov Sumut

Pelajari Teknis Bantuan Rumah Ibadah Komisi V DPRD Riau Disambut Karo Kesra Sedaprov Sumut
PEKANBARU-riautribune: Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumut HM Yusuf, Jumat (8/11) secara rinci menjelaskan kepada Rombongan Komisi V DPRD Riau sampai tidak memiliki kendala dalam menyalurkan dana hibah bantuan sosial khususnya untuk rumah ibadah. Malah, katanya, setiap tahun alokasi dana bansos tersebut selalu meningkat. Disebutkannya, untuk tahun 2017 Pemprov mengalokasikan Rp200M, tahun 2018 Ro300M dan tahun 2019 Rp360 M.
 “Pada intinya kita harus tetap berada pada koridor aturan dalam proses perencanaan dan penganggarannya. Begitu pula mekanisme pengusulan dan penyaluran. APBD itu kan intinya untuk masyarakat. Usulan yang datang juga dari masyarakat baik melalui Eksekutif maupun Legislatif lewat reses dan pokok pikiran," urai HM. Yusuf.
 
Ditambahkannya, pihaknya dalam penyalurkan bansos merujuk kepada Permendagri dan Peraturan Gubernur Sumatera Utara. Sehingga tidak menemukan masalah yang berarti.
Dalam kunjungannya, Komisi V DPRD Riau dipimpin Ketua Eddy Mohammad Yatim, S.Sos, M.Si, Wakil Ketua  Soniawati, Sekretaris Hj.Sulastri, anggota H. Syafrudin Iput, H. Agung Nugroho, SE, H. Adil, dr.Arnita Sari, dr. Sunaryo,  Mira Roza, Ade Hartati, Kasir, Makmun Solihin, Sariantoni. Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy Mohammad Yatim menuturkan, apa yang dilakukan Pemprov Sumut benar-benar dapat menyentuh masyarakat bawah. Dikatakannya, Pemprov Sumut memahami betul bagaimana aspirasi di bawah terkait rumah ibadah yang selalu disampaikan melalui wakil mereka di legislatif.
"Sebagai wakil rakyat, kami kan selalu diserang soal bantuan masjid dan mushala. Setelah mereka usulkan dan bahkan disurvey, bantuan tidak juga dikeluarkan. Jadi masyarakat menganggap kita yang berbohong. Ketika ditanyakan mengapa tidak dicairkan, alasannya aturannya ini dan itulah. Ini yang selalu menjadi masalah bagi kita. Kalau di Sumut semua lancar aja. Kalau memang yang menerima bantuan tidak melaksanakan sesuai usulan, mereka yang akan dikejar aparat hukum," ujar Eddy Yatim lagi.
 
Eddy Yatim mengatakan, program Hibah dan Bansos ini cukup bermanfaat bagi masyarakat asal dijalankan sesuai aturan yang berlaku. "Intinya yang kita lakukan adalah upaya membantu masyarakat. Kita berharap Pemprov Riau dapat mencontoh apa yang dilakukan Sumut ini. Jadi ketika kawan-kawan turun ke Dapil, mereka bisa angkat kepala dan tidak bohong oleh pemilihnya. Kalau memang ada yang bermain dengan bantuan tersebut, serahkan aja ke aparat hukum untuk mengusut," tegas Eddy Yatim lagi.(Rilis)

Berita Lainnya

Index