Kapolsek Rangsang Barat Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Kapolsek Rangsang Barat Sosialisasikan Pencegahan Karhutla
Kapolsek Rangsang Barat, IPDA J.A. Lubis, SH, MH, saat menyampaikan pemaparannya
MERANTI - Pemerintah Kacamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, menggelar sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hadir selaku narasumber Kapolsek Rangsang Barat, IPDA J.A. Lubis, SH, MH dan Babinsa Rangsang Barat, SERTU Ernala Sembiring, di Gedung Serba Guna Kantor Camat Rangsang Barat, Jalan Olahraga, Desa Bantar, Selasa 24 Desember 2019.
 
Bamin Subbag Humas Polres Kepulauan Meranti, Brigadir Maxwel dalam keterangan pers yang diterima jurnalmadani.com mengungkapkan, kegiatan itu dibuka oleh Camat Rangsang Barat, Syaiful Ikram, S.Ag, MM, dan dihadiri seluruh unsur terkait di Kecamatan Rangsang Barat.
 
Camat dalam sambutannya mengatakan, Gubernur Riau bersama jajaran juga Kapolda, Danrem serta jajaran Forkopinda tingkat Kabupaten bertekat untuk tahun 2020 agar Riau bebas asap.
 
"Oleh karena itu Gubernur memerintahkan kepada Pemerintah Kabupaten dan selanjutnya kepada Pemerintah Kecamatan untuk melibatkan seluruh unsur masyarakat, baik melalui MPA, Kepala Desa dan BPD dan forum desa yang ada di wilayah kecamatan, untuk meningkatkan atensi mengenai kebakaran hutan dan lahan," ujar Camat.
 
Kalau dilihat dari evaluasi dari tahun 2019, ungkapnya, memang satu satunya Kecamatan yang paling sedikit terjadi kebakaran lahan dan hutan di Kepulauan Meranti adalah Rangsang Barat, yang patut disyukuri atas hal itu.
 
"Kecamatan Rangsang Barat sedikit terjadinya kebakaran hutan dan lahan, karena di wilayah Rangsang Barat tidak adanya hutan, tetapi banyaknya kebun," kata Camat.
 
Camat juga berharap kepada Ketua MUI dan LAMR bisa menyampaikan kepada masyarakat melalui pengajian agama ataupun pertemuan khusus agar dapat menyampaikan bagaimana jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Rangsang Barat.
 
"Terimakasih atas kehadiran peserta sosialisasi dan kepada narasumber kita yang telah hadir, jadikan ini sebuah panutan agar kita mengerti dan paham tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan," harap Camat.
 
Sementara itu Kapolsek Rangsang Barat IPDA J.A. Lubis SH, MH mengungkapkan, sejak januari hingga desember ini, kebakaran hutan dan lahan yang terdata di Kepulauan Meranti telah mencapai sekitar 600 hektar dengan tersangka 5 orang.
 
Dikatakannya, kebakaran hutan dan lahan cukup berbahaya, makanya ketika ada orang yang ketemu saat membakar di lahan mereka, kalau tidak bisa diperingatkan, maka akan ditangkap sesuai perintah.
 
Kapolsek mengharapkan, sebelum terjadi kebakaran hutan dan lahan alangkah baiknya dilakukan pencegahan terlebih dahulu dengan memberikan imbauan kepada masyarakat.
 
"Dari kami sendiri pihak Kepolisian sudah memberikan imbauan terhadap masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, menyebarkan maklumat, memasang spanduk dan kegiatan pencegahan lainnya," ujar Kapolsek.
 
Di tahun 2020 akan datang, kata Kapolsek, pihaknya bersama Pemerintah Kecamatan akan membentuk Satgas Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan. Setiap desa disiapkan 1 personel bergabung dengan anggota Kepolisian.
 
"Agar kita sama sama dapat melaksanakan patroli memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan dan hutan," jelasnya.
 
Selanjutnya setelah penyampaian materi oleh Danramil 02 Tebing Tinggi yang diwakili Babinsa Kecamatan Rangsang Barat, SERTU Ernala Sembiring, pada kegiatan sosialisasi itu dilakukan pula sesi tanya jawab.
 
Sosialisasi yang kepanitiaannya diketuai oleh Sekretaris Kecamatan, Sri Wahyuni, M.IP, ditutup pada pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. (santo)

Berita Lainnya

Index