Harga Rokok Meroket, Eceran Marlboro Merah Tembus Rp 30.000

Harga Rokok Meroket, Eceran Marlboro Merah Tembus Rp 30.000
Salah satu merek rokok tanpa cukai yang masih beredar luas di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau
MERANTI – Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23 persen. Imbasnya, harga jual eceran (HJE) rokok pun langsung meroket.
 
Kenaikan CHT itu langsung berimbas pada kenaikan harga jual rokok di pasaran dan kios-kios. Terhitung mulai Rabu 1 Januari 2020 kemarin, para pemilik kios dan penjual rokok, mulai menaikkan harga jual mereka.
 
Berdasarkan pantauan jurnalmadani.com ke sejumlah kios penjual rokok di beberapa wilayah di Selatpanjang, mereka mau tidak mau juga langsung menaikkan harga jual setelah ada pengumuman resmi dari pemerintah.
 
"Mulai hari ini tadi, harga kulakan ke grosir juga sudah naik. Sehingga pengecer seperti kami mau nggak mau juga harus ikut menaikkan harga," ujar ayong, pemilik kios kelontong di Jalan Teuku Umar, Selatpanjang, Rabu 1 Januari 2020.
 
Kenaikan bervariasi antara Rp 1.500 perbungkus hingga Rp 3.200 perbungkus. Kenaikan harga paling tinggi ada pada merek Marlboro merah dari Rp 24.500 menjadi Rp 27.800. Dengan harga naik itu, harga jual ke konsumen otomatis juga dinaikkan.
 
"Sebelumnya Marlboro merah saya jual Rp 26.000, sekarang naik jadi Rp 30.000," paparnya.
 
Kenaikan cukup fantastis juga dialami rokok merek Magnum. Rokok Magnum Mild yang sebelumnya harga beli dari grosir dibanderol Rp 14.500 dan dijual ke konsumen Rp 16.000, hari ini tadi harga beli di grosir sudah naik menjadi Rp 17.500.
 
"Magnum naiknya cukup tinggi. Saya jualnya sekarang Rp 18.500. Kalau kios begini, ya harus ngikuti harga dari grosir. Kalau kulakannya naik, jualnya juga kita naikkan menyesuaikan." terangnya.
 
Menanggapi kenaikan harga itu, para pemilik kios itu mengakui sebenarnya tidak merugikan. Karena mereka hanya mengikuti harga dan harga jual menyesuaikan harga beli.
 
Hanya saja, kenaikan itu berdampak pada membengkaknya modal yang harus dikeluarkan karena harga beli yang makin meningkat.
 
"Kalau ruginya, enggak lah karena kita jualnya menyesuaikan harga beli. Kalau harga belinya naik, ya jualnya kita naikkan. Tapi kalau semua naik gini, ya modalnya harus nambah banyak lagi, sementara keuntungan juga nggak mungkin dinaikkan lagi. Takutnya nanti makin mahal dan nggak ada yang mau beli," tukasnya.
 
Berikut Daftar Harga Jual Eceran 10 Rokok Terlaris Pasca Kenaikan CHT:
 
1. Marlboro Merah harga kulakan baru Rp 27.800. Harga jual Rp 30.000
 
2. Dunhil sebelumnya harga kulakan Rp 17.000, harga jual Rp 18.000, Sekarang harga kulakan 18.500, harga jual Rp 20.000
 
3. Diplomat Mild sebelumnya harga kulakan Rp 14.500, harga jual Rp 16.000, Sekarang harga kulakan Rp 15.500, harga jual Rp 18.000
 
4. Class Mild sebelumnya harga kulakan Rp 18.500, harga jual Rp 20.000,
Sekarang harga kulakan Rp 19.800, harga jual Rp 22.000
 
5. Magnum Mild sebelumnya harga kulakan Rp 14.500, harga jual Rp 16.000, Sekarang harga kulakan 17.500, harga jual Rp 18.500
 
6. Djarum 76, sebelumnya harga kulakan Rp 12.000, harga jual Rp 13.500, Sekarang harga kulakan Rp 12.400, harga jual Rp 13.500
 
7. Menara, sebelumnya harga kulakan Rp 12.000, harga jual Rp 13.000, Sekarang harga kulakan Rp 12.600, harga jual Rp 14.000
 
8. Sampoerna Mild sebelumnya harga kulakan Rp 21.500, harga jual Rp 23.000. Sekarang harga kulakan Rp 21.800, harga jual Rp 24.000
 
9. Surya 12 sebelumnya harga kulakan Rp 14.500, harga jual Rp 16.000
Sekarang harga kulakan Rp 16.200, harga jual Rp 17.500
 
10. Djarum Super sebelumnya harga kulakan Rp 14.500, harga jual Rp 17.000, Sekarang harga kulakan Rp 15.700, harga jual Rp 18.500. (red)

Berita Lainnya

Index