Kapolri Resmi Bentuk Satpolair Polres Kepulauan Meranti

Kapolri Resmi Bentuk Satpolair Polres Kepulauan Meranti
Personel Satuan Kepolisian Perairan saat melakukan patroli
JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) telah mengeluarkan Keputusan tentang Pembentukan 32 Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) tingkat Polres, salah satunya Satpolair Polres Kepulauan Meranti.
 
Surat Keputusan bernomor: Kep/2534/XII/2019 yang juga sampai ke redaksi jurnalmadani.com itu, ditetapkan dengan ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si tertanggal 30 Desember 2019 lalu.
 
Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa pembentukan 32 Satuan Kepolisian Perairan di 32 Polres atas pertimbangan dalam rangka melaksanakan peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kepolisian Perairan pada tingkat Polres.
 
"Memperhatikan pertimbangan dan saran staf Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam proses penjabaran organisasi pada tingkat kewilayahan Polri," sebagaimana penjelasan dalam SK Kapolri itu.
 
Salah satu Satpolair yang sudah lama diusulkan untuk dibentuk yakni di tingkat Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau. Wilayah hukum polres yang luas perairan ini tidak langsung memiliki Satpolair sejak Polres Kepulauan Meranti berdiri terpisah dari Polres Bengkalis.
 
Diberitakan sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Riau, AKBP. Dr. Wawan, SH, MH, mengakui masih ada kelemahan dalam pengawasan wilayah perairan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Idealnya, Polres setempat memiliki Satuan Kepolisian Perairan.
 
"Kelemahan disini satu, ini wilayah perairan tapi tidak ada Satpolair. Ini kan Kepulauan," ujar Wawan, saat diwawancarai wartawan disela pengecekan dua kapal tangkapan Direktorat Polair Polda Riau, Rabu 30 Oktober 2019 lalu di Selatpanjang.
 
Jika dibandingkan wilayah hukum Polres lainnya di Riau, Polres Kepulauan Meranti yang memiliki wilayah perairan cukup luas mestinya sudah memiliki Satuan Kepolisian Perairan.
 
"Malah Polres Siak yang cuma mengawasi Sungai Siak ada Satpolair. Polres Pelalawan yang cuma mengawasi sungai juga punya Satpolair. Kita sudah lama ajukan supaya disini ada Satpolair, tapi mungkin masih diproses, mudah mudahan secepatnya," ujar mantan Wakapolres Kepulauan Meranti ini.
 
Dengan keluarnya Skep Kapolri bernomor: Kep/2534/XII/2019 tentang Pembentukan 32 Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) tingkat Polres, termasuk Satpolair Polres Kepulauan Meranti, maka tidak lama lagi fungsi pengawasan Kepolisian Perairan di wilayah ini akan menjadi lebih baik.
 
Adapun 32 Satpolair yang diputuskan pembentukannya oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si itu tersebar di 11 Polda. Antara lain 1 di Polda Sumatera Utara, 1 di Polda Riau, 4 di Polda Kepulauan Riau, 4 di Polda Jawa Barat, 4 di Polda Jawa Tengah, 3 di Polda Nusa Tenggara Barat.
 
Kemudian 3 Satpolair di jajaran Polres lingkungan Polda Kalimantan Timur, 1 di Polda Kalimantan Barat, 1 di Polda Sulawesi Barat, 6 di Polda Maluku dan 4 di Polda Papua. (santo)

Berita Lainnya

Index