Dari 1.179 Peserta SKD CPNS 2019, Sebanyak 107 Gagal Ikut Tes

Dari 1.179 Peserta SKD CPNS 2019, Sebanyak 107 Gagal Ikut Tes
Tes SKD CPNS Kabupaten Kampar, bertempat di ruang belajar Universitas Pahlawan Bangkinang, Senin 10 Februari 2020
KAMPAR - Sebanyak 1.179 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kabupaten Kampar Senin 10 Februari 2020, bertempat di ruang belajar Universitas Pahlawan Bangkinang . Dimana semua peserta ini telah lulus tes administrasi sebelumnya. Sebanyak 107 peserta dinyatakan gagal karena tidak hadir.
 
Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kampar, Zulfahmi kepada wartawan kemarin. Dikatakannya, pelaksanaan seleksi ini dilakukan selama tiga hari, dimulai hari ini Senin 10 Februari dan berkahir 12 Februari 2020.  
 
"Dari 1.179 peserta ujian SKD sebanyak 107 peserta yang tidak mengambil kartu peserta ujian yang sebelumnya di selenggarakan di BKPSDM  pada tanggal 4,5 dan 6 Februari 2020 lalu," jelasnya.
 
Ditambahkan Zulfahmi, sebelum melaksanakan ujian SKD, peserta calon pegawai negeri sipil terlebih dahulu melakukan penitipan barang bawaan yang telah disediakan panitia. Selanjutnya melakukan registrasi administrasi, pengambilan nomor pin dan  peserta menunggu di ruang tunggu hingga ujian SKD di mulai.
 
Panitia menyediakan 3 ruangan ujian untuk 100 orang peserta SKD sesuai dengan sesi dan waktu ujian yang telah ditentukan. Para peserta hanya membawa kartu peserta ujian dan KTP asli di ruang ujian.
 
"Pada hari ini sebanyak 500 peserta ujian mengikuti SKD sesuai dengan sesi dan jadwal ujian yang telah di tentukan dan peserta diberikan waktu selama 90 menit. Setelah lulus SKD Akan mengikuti seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) yang akan di dilaksanakan akhir maret ini," ucap Zulfahmi.
 
Zulfahmi berharap Pemerintahan Kabupaten Kampar dengan adanya penerimaan CPNS di tahun ini berharap mendapatkan pegawai Negeri Sipil  yang berkualitas dan unggul sehingga visi dan misi kabupaten kampar dapat terwujud sesuai dengan semestinya.(bakar).

Berita Lainnya

Index