AS Cabut RI dari Status Negara Berkembang

AS Cabut RI dari Status Negara Berkembang
ilustrasi
BEIJING - Amerika Serikat (AS) mencabut sejumlah negara dari daftar negara berkembang.
 
Selain itu, Indonesia, Brazil, India, dan Afrika Selatan juga dicabut dari preferensi khusus dalam daftar anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
 
Pernyataan ini dikeluarkan oleh Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR).
 
Pengamat perdagangan, Xue Rongjiu, mengatakan, pengumuman pencabutan beberapa negara itu dinilai telah merusak otoritas sistem perdagangan multilateral yang selama ini terjalin dengan baik.
 
"Tindakan unilateralis dan proteksionis seperti itu telah merugikan kepentingan China dan anggota WTO lainnya," kata Xue, dikutip dari The Star Online via Kompas.com, Sabtu 22 Februari 2020.
 
Dalam pemberitahuan yang dikeluarkan USTR pada 10 Februari lalu, pihaknya merevisi metodologi negara berkembang untuk investigasi atas bea balik terhadap impor.
 
Pasalnya, metodologi yang sebelumnya kini dianggap sudah "usang" karena disusun pada tahun 1988.
 
Untuk memperbarui daftar tersebut, USTR telah mempertimbangkan beberapa faktor ekonomi dan perdagangan. Ini mencakup pula tingkat perkembangan ekonomi suatu negara dan perannya dalam perdagangan dunia.
 
Sebagai contoh, negara-negara dengan pangsa 0,5 persen atau lebih dari perdagangan dunia dicetuskan sebagai negara maju. Menurut aturan 1998, ambangnya 2 persen atau lebih.
 
Sementara itu, pengamat perdagangan, Tu Xinquan, mengatakan, aturan dan mekanisme WTO harus lebih ditingkatkan.
 
Sebab, banyak negara berkembang memahami dan memanfaatkan aturan secara berbeda. Ini tidak dapat diatasi dalam mekanisme negosiasi saat ini.
 
Lebih lanjut, Tu menjelaskan, reformasi WTO juga dapat mendorong negara lain untuk mengatasi masalah subsidi pertanian, hambatan perdagangan pertanian, pembatasan ekspor teknologi, dan hambatan perdagangan teknologi untuk memenuhi tanggung jawab mereka. (red)

Berita Lainnya

Index