Hadapi Pilkada, Nasir: Sebaiknya ASN Kepulauan Meranti Netral

Hadapi Pilkada, Nasir: Sebaiknya ASN Kepulauan Meranti Netral
Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Tengku Muhammad Nasir
MERANTI - Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Tengku Muhammad Nasir mengingatkan ASN di daerah ini untuk bersikap netral dalam menghadapi Pilkada Tahun 2020. ASN hendaknya menghindari konflik kepentingan yang menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
 
"Selain karena aturan ASN dilarang terlibat dalam politik praktis, ASN hendaknya jangan sampai memberikan dukungan kepada salah satu kandidat yang akan maju di Pilkada Kepulauan Meranti tahun 2020 ini," kata pria yang akrab di sapa Ace ini.
 
Nasir yang menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kepulauan Meranti ini menjelaskan, bentuk dukungan yang tidak boleh dilakukan ASN yakni seperti membuat keputusan atau tindakan yang sifatnya menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa tahapan pilkada berlangsung.
 
"Seperti mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon yang menjadi peserta pemilu, baik itu sebelum atau selama hingga sesudah masa kampanye," jelasnya, Jumat 28 Februari 2020.
 
Nasir mengingatkan, ASN maupun Honorer yang ada di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti mesti menyukseskan jalannya proses pilkada, karena itu agenda negara yang wajib disukseskan, bukan malah melibatkan diri ikut serta berpihak dalam kegiatan politik.
 
"Oleh karena itu saya selaku wakil rakyat mengharapkan kepada para stakeholder untuk mengambil peran aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan pilkada kali ini. Sekali lagi saya meminta kepada ASN untuk netral dan tidak ada yang berpihak pada salah satu kandidat pilkada tahun ini," pintanya.
 
Seperti diketahui bersama, jelasnya lagi, netralitas ASN atau PNS sudah diatur pada pasal 9 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
 
"Jadi di sini, selain ASN, para honorer Pemerintah Daerah diminta untuk menjaga netralitas selama berlangsungnya proses tahapan pilkada hingga kampanye," tutupnya. (rls/santo)

Berita Lainnya

Index