Cabuli Ponaan Sendiri, Mustami Diringkus Polisi

Cabuli Ponaan Sendiri, Mustami Diringkus Polisi
Tersangka Mustami saat diamankan di Mapolsek Merbau
MERANTI - Mustami, warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, harus meringkuk di ruang tahanan Polsek Merbau, setelah tega mencabuli LD keponakannya sendiri.
 
Mustami ditangkap di rumahnya setelah polisi menerima laporan dari NB ayah korban pada hari Senin 11 Mei 2020, sekira pukul 15.30 WIB.
 
Kepala Unit Reskrim Polsek Merbau, IPDA Benny A Siregar SH melalui Subbag Humas Polres Kepulauan Meranti kepada wartawan mengungkapkan, tersangka ditangkap beberapa saat setelah orang tua korban melaporkannya ke Polsek.
 
"Pada hari Senin tanggal 11 Mei 2020, sekira pukul 15.30 WIB telah datang seorang Laki-laki melaporkan terjadinya dugaan TP Persetubuhan anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 76e dengan ketentuan pidana pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ungkap Kanit Reskrim.
 
Dari keterangan yang sudah diperoleh, jelasnya, tindak pidana itu terjadi pada Senin 11 Mei 2020 sekira pukul 05.00 WIB. Ketika korban sedang tidur di dalam kamar, dimana pelaku masuk ke kamar korban secara diam-diam.
 
"Korban merasa ada yang meraba bagian payudara, selanjutnya korban terbangun dan melihat pelaku sudah memeluk korban dan memaksa membuka baju dan celana dalam korban sambil meremas bagian payudara," beber Kanit Reskrim.
 
Meski korban sempat melakukan perlawanan dengan berusaha melepaskan tangan pelaku, namun korban kalah dan tidak kuat untuk melepaskannya, sehingga menyebabkan anak pelaku terbangun.
 
"Korban juga sempat berusaha membangunkan neneknya, namun pelaku mengancam korban dengan mengatakan 'jangan kasih tahu orang lain nanti saya perkosa', selanjutnya pelaku melanjutkan perbuatan meraba bagian kemaluan korban," kata Kanit Reskrim.
 
Untuk menindaklanjuti perkara itu, petugas Kepolisian telah mengumpulkan barang bukti berupa satu helai celana lejing warna hitam motif bunga berwarna pink, satu helai baju kaos lengan panjang warna perpaduan abu-abu dengan hitam dengan motif dan tulisan Hello Kitty serta satu lembar Kartu Keluarga (KK). (santo)

Berita Lainnya

Index