Dinilai Komposisinya Dari Timses, LSM KIB Minta FKDM Ditinjau Ulang

Dinilai Komposisinya Dari Timses, LSM KIB Minta FKDM Ditinjau Ulang
ilustrasi
PEKANBARU - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau meminta komponen pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang telah dikukuhkan setahun lalu ditinjau ulang.
 
Pasalnya, pengurus yang mengisi jabatan di FKDM dinilai syarat berasal dari Tim Sukses (Timses) Pemilihan Gubri tahun 2018, Syamsuar - Edi Natar Nasution.
 
Idealnya rekrutmen FKDM tersebut harus terbuka bagi masyarakat luas, karena pendanaannya bersumber dari APBD.
 
Demikian ditegaskan Ketua LSM KIB Riau, Hari Yadi, SE kepada wartawan Kamis 25 Juni 2020.
 
Dijelaskan Hari Yadi, rekrutmen terhadap pengurus FKDM saat ini dinilai tidak transparan. Memang, tidak ada aturan yang khusus mengatur tentang pola rekruitmennya, tapi bisa mengambil contoh ke DKI Jakarta, pola rekrutmen sudah terbuka dan profesional.
 
"Seharusnya pola tersebut dilakukan di Provinsi Riau. Siapa saja boleh melamar, asalkan mampu sesuai dengan yang dipersyaratkan. Jika komponen dipaksakan dari Timses dikhawatirkan kinerja tidak profesional," ungkap Hari Yadi.
 
Sementara itu mantan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau tahun 2018, Drs Chairul Riski saat dipertanyakan pola rekrutmen pengurus FKDM tersebut tidak melalui sistem terbuka. Dikatakannya, amanat dari Permendagri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah usulannya berasal dari Kesbangpol diteruskan ke Gubernur, sesuai dengan kriteria dan unsur-unsur yang ada. (faisal)

Berita Lainnya

Index