Tawarkan Bantuan Hukum Bagi WNA, LBH YPSH Jajaki Kerja Sama dengan Rudenim Pekanbaru

Tawarkan Bantuan Hukum Bagi WNA, LBH YPSH Jajaki Kerja Sama dengan Rudenim Pekanbaru
Jajaran Pengurus LBH YPSH Saat Pose bersama Kepala Rudenim Pekanbaru
PEKANBARU-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Sahabat Pemuda Hukum (YPSH) melakukan kunjungan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, di Jalan Wan Abdul Jamal Pekanbaru Selasa, 3 November 2020. Pada kesempatan ini dijajaki kerja sama bantuan hukum kepada Warga Negara Asing (WNA).
 
Kunjungan Audiensi ini disambut baik oleh Kepala Rudenim Pekanbaru Yanto Ardianto. Dalam kegiatan ini LBH YPSH memperkenalkan program kerja sekaligus menawarkan bantuan hukum kepada para warga asing yang sedang terjerat masalah hukum. 
 
"Kunjungan kita ini selain untuk bersilaturahmi sekaligus kita juga ingin memperkenalkan Lembaga Bantuan Hukum kita, dan kami juga siap untuk memberi pendampingan hukum kepada warga asing nanti yang tersandera masalah hukum," ujar Dodi Mukti Yadi dari LBH YPSH. 
 
Sementara itu Kepala Rudenim Pekanbaru Yanto Ardianto begitu terkesan melihat usia para  pengurus  LBH YPSH ini, dikarenakan mereka masih berusia muda dan begitu bersemangat dalam menangani Perkara Hukum yang ada. 
 
" Perlu saya jelaskan Rudenim ini mengawasi para orang asing yang masuk di wilayah Provinsi Riau. Jadi apabila mereka melanggar administratif seperti over stay atau melebihi batas izin tinggal yang sudah diberikan oleh pihak imigrasi, maka pihak kami akan bertindak untuk menertibkan," jelasnya.
 
Akan tetapi lanjutnya, kalau mereka melakukan tindakan kriminal itu merupakan ranah kepolisian yang menangani kasus mereka. Sedangkan untuk pendeportasian baru wewenangnya pihak imigrasi. 
 
"Kami menyambut baik niat dari kawan-kawan LBH dan Rudenim Pekanbaru siap menerima kegiatan LBH YPSH untuk melakukan penyuluhan hukum kepada warga asing yang menjadi tahanan di Rudenim Pekanbaru," jelas pria berkacamata ini. 
 
Setelah itu para rombongan LBH YPSH juga diajak oleh Kasi Registrasi dan Administrasi pelaporan untuk melihat para Warga asing yang menjadi tahanan di Rudenim Pekanbaru. 
 
" Para tahanan ini berasal dari negara di kawasan Asia Selatan Seperti Pakistan dan Bangladesh, mereka di sini selalu kami pantau dan kesehatannya juga terus  dipantau, untuk saat ini Jumlah tahanan warga asing di rudenim ini berjumlah 7 orang, dan mereka sudah ada yang fasih Berbahasa Indonesia, " ujar Pria Paruh baya ini ketika menjelaskan Status dan keadaan warga asing di Rudenim Pekanbaru kepada jurnalmadani.com.(Slamat)
 

Berita Lainnya

Index