Komisi II DPRD Meranti Dorong Peningkatan Koneksi Antar Wilayah

Komisi II DPRD Meranti Dorong Peningkatan Koneksi Antar Wilayah
Penyerahan cinderamata
MERANTI - Dalam rangka meningkatkan koneksi antar wilayah di Kabupaten Kepulauan Meranti, Komisi II DPRD Kepulauan Meranti melakukan upaya konsultasi ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Jum'at (2/10/2020) lalu.
 
Hadir dalam kegiatan ini, Pimpinan DPRD Kepulauan Meranti Iskandar Budiman SE, Pimpinan Komisi II Taufiek SM dan Anggota Komisi II Dedi Yuhara Lubis, Basiran SE MM, Pandumaan Siregar SP dan Muhammad Syafii.
 
Kedatangan Komisi II disambut oleh Kabid Angkutan Darat Indrasyarkowie dan Kepala UPT Wilayah 2 Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andre Kurniawan.
 
Iskandar Budiman, membuka jalannya rapat menyampaikan bahwa kunjungan mereka ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau dalam rangka meningkatkan koneksi antar wilayah di Kepulauan Meranti baik antar pulau maupun dari dan menuju Kepulauan Meranti.
 
"Sebagaimana kita ketahui bahwa Meranti adalah kabupaten yang terdiri dari banyak pulau. Tentunya hal ini membutuhkan sistem tata kelola perhubungan darat dan air yang baik, agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal. Untuk itu, kami di sini melakukan konsultasi ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk mendapatkan masukkan-masukan dan info program-program untuk Meranti sesuai lingkup kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Riau," kata Iskandar.
 
Adapun sejumlah poin yang disampaikan Komisi II ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau diantaranya:
 
Pertama, Komisi II meminta kejelasan tupoksi dan kewenangan dari Dishub Provinsi Riau di wilayah kabupaten. Kedua, meminta saran dan masukan bagaimana upaya yang bisa dilakukan agar pelabuhan yang dikelola Pelindo di Meranti hasilnya juga bisa dijadikan sebagai masukan keuangan daerah. Ketiga, meminta Dinas Perhubungan Provinsi Riau dapat menata kembali sistem kelola pungutan (biaya pas pelabuhan dan porter) di pelabuhan yang saat ini dirasakan masyarakat Meranti cukup memberatkan. Keempat, jika diperbolehkan Dishub dapat menambah pengoperasian armada dari dan menuju Kepulauan Meranti yang kini hanya beroperasi satu armada setiap harinya.
 
Selanjutnya, Komisi II meminta masukan dan upaya apa yang sebaiknya dilakukan Pemkab dalam mengelola pelabuhan dan angkutan antar pulau yang selama ini belum dikelola dengan baik, baik itu dari sisi keselamatan, pelayanan dan tarif.
 
Terhadap pertanyaan dan masukan yang disampaikan Komisi II, ditanggapi oleh Andre Kurniawan Kepala UPT wilayah 3 Dishub Provinsi Riau yang menjelaskan bahwa terkait tata kelola angkutan dalam kabupaten akan menjadi kewenangan kabupaten melalui Dinas Perhubungan. Untuk mengatur dan mengelola perhubungan dalam kabupaten sebaiknya dibuat aturan seperti Perda, Perbup atau SK Bupati.
 
 
Selanjutnya, terhadap masukan Komisi II tentang adanya pungutan yang memberatkan bagi masyarakat, terutama yang terjadi di Tanjung Buton. Dishub Riau akan menindaklanjuti secepat mungkin untuk diproses pengambilalihan tata kelola pelabuhan dari Pemkab Siak ke Dishub Riau. Setelah itu, Dishub akan menyusun SOP sebaik mungkin sesuai masukan Komisi II agar masyarakat terlayani dengan baik.
 
"Pada kesempatan ini, kami juga ingin memberikan kabar gembira untuk masyarakat Meranti bahwa KM Roro Berembang akan kembali beroperasi dengan melayani rute Alai, Insit, Pecah Buyung, Kampung Balak dan Sungai Selari (Menjelang dermaga Pelabuhan Tanjung Buton selesai)," ujarnya.
 
Dijelaskannya, pengoperasian Roro ini akan dimulai setelah surat-surat operasional yang sebelumnya sudah mati dapat selesai diurus kembali. Jika tidak ada kendala, administrasi tersebut selesai dalam satu bulan mendatang. Selanjutnya disampaikan bahwa pada bulan Desember akan ada penyerahan pengelolaan pelabuhan Roro Insit, Alai dan Tanjung Motong dari Kemenhub ke Pemkab Kepulauan Meranti.
 
"Terakhir, kami sampaikan ada banyak program dan anggaran untuk Kabupaten Kepulauan Meranti terutama di anggaran Pusat. Mudah-mudahan kita bisa bersinergi dalam meraih kesempatan ini," ungkapnya. (adv)

Berita Lainnya

Index