Pemkab Rohil Belum Ajukan RAPBD Rohil 2021

Pemkab Rohil Belum Ajukan RAPBD Rohil 2021
Ketua DPRD Rohil Maston
ROKAN HILIR - Pihak eksekutif Pemkab Rohil   belum menyampaikan draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rohil 2021 kepada DPRD Rohil.
 
Belum disampaikan RAPBD Rohil 2021 dibenarkan Ketua DPRD Rohil Maston, yang dikonfirmasi Senin sore 18 Januari 2021 di Gedung DPRD Rohil di Kawasan Pusat Pemerintahan Pemkab Rohil. Maston juga mengakui tidak mengetahui apa sebab musabab belum disampaikan RAPBD Rohil 2021 kepada DPRD Rohil. 
 
"Sampai hari ini RAPBD Rohil 2021 belum disampaikan pihak eksekutif (Pemkab Rohil) kepada kita (DPRD Rohil). Kita tidak tahu apa penyebabnya. Lebih jelasnya tanyakan saja ke eksekutif (Pemkab Rohil). Kalau kita kan sebagai penerima," kata Ketua DPRD Rohil Maston, kepada jurnalmadani.com.
 
Akan tetapi, kata Maston, Kebijakan Umum Penggunaan Anggaran (KUPA) dan Pagu Pengunaan Anggaran Sementara (PPAS) 2021 sudah disampaikan eksekutif kepada DPRD Rohil pada 2 Desember 2020, atau satu minggu jelang Pilkada Rohil 2020. Pengajuan KUPA PPAS itu, terang Maston, secara konstitusi juga telat. 
 
"KUPA PPAS kita terima pada 2 Desember, pada hal sesuai ketentuan paling lambat draf RAPBD harus sudah diterima satu bulan sebelum akhir tahun. Jadi sekarang ini serba terlambat, rermasuk pembahasan RAPBD 2021 juga jadi telat disebabkan belum dusampaikan ke DPRD," terang Maston. 
 
Dari penjelasan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini, meski sudah memasuki minggu ketiga bulan Januari 2021, APBD Rohil 2021 harus diajukan, dibahas dan disahkan. "Rencana besok kita akan melakukan pertemuan dengan para kepala OPD Pemkab Rohil, ya membahas mengenai RAPBD 2021," pungkas Maston. (amran)

Berita Lainnya

Index