Kepada Warga Binaan Lapas Kelas 2B Rumbai

OBH YPSH Berikan Penyuluhan Hukum Gratis

OBH YPSH Berikan Penyuluhan Hukum Gratis
OBH YPSH sedang memberikan Penyuluhan

Pekanbaru (Jurnalmadani.com) - Organisasi Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Pemuda Sahabat Hukum (YPSH) memberikan Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Narkotika Kelas 2B Yang berlokasi Jalan Toman Keluruhan Rumbai Bukit Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru pada 26 Februari 2021.

 

Kegiatan ini di gelar untuk memberikan pengetahuan tentang hukum kepada Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas 2B Rumbai. Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 orang Warga Binaan Pemasyarakatan dan dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.

 

Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Erwin Siregar Amd.IP., S.H.,selaku Kasibinadik dan Giatja Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas 2B Rumbai, Acara ini Di buka Oleh Erwin Siregar Amd.IP., S.H. selaku Kasibinadik dan Giatja Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai.

 

dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi kepada Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Pemuda Sahabat Hukum yang Sudah melakukan penyuluhan serta konsultasi hukum, dengan diadakannya kegiatan ini agar dapat memberi perlindungan hukum terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan Yang tergolong tidak mampu.

 

" Ingat kalian ini Warga Binaan bukan narapadina, kalian ini Belum tentu jahat seperti Yang mereka Di luar Sana" Ujar Pria Yang hobi memakai cincin Batu Akik ini.

 

Di Sela Sela acara Penyuluhan Anggota Tim OBH YPSH Irwan Al Fiqri, S.H berpesan terhadap para warga binaan agar menjauhi Narkoba dan menjalankan kewajiban mereka sebagai warga Binaan dan tidak lupa kepada sang pencipta. Ketua OBH YPSH Bayu Syahputra, S.H juga menjelaskan bahwa para warga binaan penghuni Lapas Narkotika Kelas 2B, juga memiliki hak untuk pendampingan Hukum.

 

" Kita Juga membuka Konsultasi Hukum Kepada Warga Binaan Lapas, dan disini Kami juga menjelaskan bagaimana langkah langkah apa Yang harus Di lalui Warga Binaan untuk mendapatkan keadilan" Ujar Pria Berwajah Brewok ini. Wujud nyata kesadaran berbangsa dan bernegara sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan adalah tidak akan mengulangi lagi kesalahan sebelumnya, mentaati peraturan yang ada di Lapas ini dan mengikuti prosedur”, ujar Eldayana selaku Paralegal OBH YPSH.

(Slamat)

Berita Lainnya

Index