Kongres Dinilai Banyak Masalah, Forum Peduli IKA Unri Kirim Pernyataan Sikap ke Rektor dan Panitia

Kongres Dinilai Banyak Masalah, Forum Peduli IKA Unri Kirim Pernyataan Sikap ke Rektor dan Panitia
PEKANBARU - Pelaksanaan Kongres V Ikatan Alumni Universitas Riau Tahun 2021 yang akan dilaksanakan pada 5 Juni 2021 yang akan datang terus menuai polemik. Tuntutan agar agenda pemilihan Ketua Umum IKA Unri dan dilakukan perbaikan dalam mekanisme pemilihan kembali disuarakan. 
 
Sejumlah alumni yang tergabung dalam Forum Peduli IKA Unri, menyampaikan tuntutan tersebut dengan mengirimkan surat pernyataan sikap terkait Kongres IKA Unri kepada Panitian kongres dan Rektor Unri, Selasa (1/6/2021). 
 
"Secara resmi kita sudah sampaikan surat pernyataan ke rektor dan panitia, kita tunggu respon dari kedua pihak ini. Jika tidak direspon kita akan ambil sikap selanjutnya," ujar Welly Indramayu, koordinator forum kepada awak media, Rabu (2/6/2021). 
 
Dijelaskannya, IKA UNRI sebagai organisasi yang menaungi seluruh Almamater di UNRI selayaknya memiliki peran dan tanggungjawab yang sama dalam mensukseskan Kongres. "Namun Kongres V IKA UNRI kali ini jauh dari semangat kebersamaan. Pelaksanaan kongres hanya melibatkan segelintir orang saja. Padahal, sebagai sebuah pesta demokrasi, selayaknya keterlibatan Alumni yang berada di Jurusan sebagai pemilik alumni yang sebenarnya juga dilibatkan," ujarnya. 
 
Forum Peduli IKA Unri juga mengkritisi keabsahan peserta pemilik suara. Menurut Welly, keabsahan pemilik suara perlu ditinjau secara yuridis apakah masih layak dan sah untuk mendelegasikan diri mereka sebagai peserta kongres. 
 
"Banyaknya kepengurusan yang telah habis masa baktinya, seharusnya perlu ditinjau kembali. Panitia Kongres wajib tidak memberi fasilitas kepesertaan kepada pengurus IKA Fakultas yang senyatanya telah habis masa kepengurusan dan tidak boleh membuat keputusan penting di saat masa baktinya telah habis," tegasnya. 
 
Secara aspek organisatoris, lanjut Welly, kepengurus IKA Fakultas adalah berada dibawah kekuasaan IKA Univeristas. Maka atas dasar itu kepengurusan IKA Fakultas harus disahkan melalui SK Pengurus IKA Universitas. 
 
"Dengan didapatinya beberapa IKA Fakultas yang memiliki legalitas kepengurusan dari Dekan Fakultas, maka dapat disebut IKA Fakultas tersebut cacat hukum, tidak memiliki dasar kepengurusan dan tentunya tidak sah mewakili Fakultas mereka untuk menjadi peserta kongres," ujarnya. 
 
Forum juga menyoroti proses seleksi pencalonan kandidat yang tidak melibatkan partisipasi secara luas di kalangan jurusan. "Ketika legitimasi IKA Jurusan dan Fakultas sudah kuat, maka figur Calon Ketua akan bermunculan dari berbagai jurusan dan Angkatan. Maka mekanisme konvensi ditingkat Jurusan dan dilanjutkan dengan konvensi ditingkat Fakultas akan menghasilkan calon Ketua IKA UNRI yang kuat, memiliki kapasitas yang baik dan tentunya akan didukung oleh semua pihak," tandasnya. 
 
Menyikapi kondisi tersebut,  maka Forum Peduli IKA Unri menuntut dilakukan perbaikan terkait mekanisme pemilihan di Kongres V IKA UNRI. "Jika hal ini tidak segera diperbaiki, sebaiknya kongres ditunda dulu agar tidak bermasalah di kemudian hari," katanya.*/rls

Berita Lainnya

Index