Komisi I DPRD Minta PMD Sosialisasikan Juklak BLT DD Dengan Optimal

Komisi I DPRD Minta PMD Sosialisasikan Juklak BLT DD Dengan Optimal
Komisi I DPRD Kepulauan Meranti mengundang Dinas PMD untuk menanyakan berbagai persoalan terkait yang timbul di tengah masyarakat
MERANTI - Menyikapi adanya aduan dari masyarakat terkait persoalan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Komisi I DPRD Kepulauan Meranti mengundang Dinas PMD untuk menanyakan berbagai persoalan terkait yang timbul di tengah masyarakat.
 
Pada kesempatan itu dibahas tentang terbitnya Perpres Nomor 14 tahun 2021 yang intinya pemberian sanksi berupa penundaan atau penghentian bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menolak divaksin.
 
 
Rapat Dengar Pendapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Pauzi, SE. M.I.Kom (Fraksi Golkar Plus). Komisi I beranggotakan 9 orang, diantaranya yaitu Boby Haryadi (Fraksi PDIP) sebagai Wakil Ketua Komisi I, Al Amin A, S.Pd (Fraksi PKSNasdem) sebagai Sekretaris Komisi I, serta Sopandi, S.Sos (Fraksi PAN), Darsini, S.M., (Fraksi Demokrat), Khosairi, S.Hi., M.Pdi (Fraksi PKB), Auzir (Fraksi PKB), Dr. M. Tartib, SH., M.Si (Fraksi Gerindra) dan Dedi Putra, S.Hi (Fraksi PPP) sebagai Anggota Komisi I.
 
Dari Dinas PMD dihadiri oleh Drs. H. Irmansyah, M.Si selaku Plt. Kadis PMD Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Edi M. Nur, SH., M.Si selaku Sekdis Dinas PMD Kepulauan Meranti, beserta para Camat Se-Kab. Kepulauan Meranti.
 
 
Pada rapat tersebut, Irmansyah selaku Plt. Kadis PMD menyapaikan bahwa dalam penyaluran bantuan sosial, salah satunya ialah BLT DD, telah dilaksanakan penerapan Perpres Nomor 14 tahun 2021, Pasal 13A ayat 4 yang pada intinya akan diberikan sanksi berupa penundaan atau penghentian bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menolak divaksin.
 
Namun pada pelaksanaannya, Para Camat mengeluhkan terkait kurangnya sosialisasi pelaksanaan penyaluran BLT DD yang diiringi dengan kewajiban vaksinasi bagi masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima Vaksin Covid 19. Belum lagi dihadapkan dengan masyarakat yang ketakutan karena termakan isu dan pemberitaan hoak terkait Vaksin Covid-19 sehingga rela tidak menerima bantuan sosial asal tidak divaksin. Para Camat juga meminta adanya semacam Juknis/SOP terhadap penyaluran BLT DD ini, sehingga dalam penyaluran BLT DD, kebijakannya seragam di seluruh Kecamatan di Kepulauan Meranti.
 
 
Komisi I meminta agar Dinas PMD, Pemerintah Kecamatan dan berbagai Instansi terkait lainnya membangun kerja sama yang baik dalam menyukseskan program pemerintah, baik itu Penyaluran BLT DD maupun Vaksinasi yang merupakan program nasional dalam penaggulangan Covid 19.
 
"Oleh karena itu, Komisi I meminta Dinas PMD menyiapkan Juknis/SOP terkait penyaluran BLT DD ini agar kebijakan penyalurannya seragam di seluruh daerah Kepulauan Meranti. Disamping perlunya dilakukan berbagai sosialisasi dengan pendekatan yang humanis sehingga masyarakat dengan senang hati ikut vaksi tanpa adanya kesan memaksa," ujar Pauzi.
 
Menurutnya, sosialisasi pentingnya Vaksinasi Covid-19 perlu dilakukan secara masif agar masyarakat mengerti manfaat dari Vaksin tersebut.  "Sehingga mampu menepis pemberitaan Hoak yang selama ini berkembang," tambah Pauzi, SE. M.I.Kom. (adv)

Berita Lainnya

Index