Tambah Dana Penanganan COVID-19, Pemprov Riau Potong Anggaran Perjalanan Dinas OPD Rp71 Miliar

Tambah Dana Penanganan COVID-19, Pemprov Riau Potong Anggaran Perjalanan Dinas OPD Rp71 Miliar
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Riau, Indra SE
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menambah anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp71 miliar lebih, sehingga total anggaran penanganan COVID-19 di Riau saat ini mencapai Rp210 miliar lebih, karena sebelumnya terdapat Rp139 miliar dari refocusing dan realokasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen dari totap DAU Rp1,4 triliun.
 
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE mengatakan, anggaran tambahan penanganan COVID-19 sebesar Rp71 miliar itu diperoleh dari rasionalisasi anggaran perjalanan dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau.
 
"Kita sudah menambah anggaran Rp71 miliar lebih untuk penanganan COVID-19. Itu kita ambil dari rasionalisasi perjalanan dinas di OPD, maka dapatlah anggaran Rp71 miliar tersebut," kata Indra, Rabu (28/7/2021).
 
Dengan tambahan anggaran itu, lanjut Indra, diharapkan anggaran tersebut dapat membantu penanganan COVID-19 di Bumi Lancang Kuning.
 
"Tambahan anggaran Rp71 miliar itu digunakan antara lain untuk tempat isolasi pasien COVID-19, pembelian alat Whole Genome Sequencing (WGS), rumah oksigen, rumah sakit darurat dan lainnya. Pokoknya kita sudah siapkan anggaran untuk membantu penanganan COVID-19," terangnya.
 
"Jadi anggaran perjalanan dinas baik dalam negeri dan luar negeri kita potong, dan kita pindahkan untuk anggaran penanganan COVID-19 di Riau," tutupnya. (mcr)

Berita Lainnya

Index