Kadiskes Pelalawan: Insentif COVID-19 Rp 4,7 Miliar Segera Dibayar

Kadiskes Pelalawan: Insentif COVID-19 Rp 4,7 Miliar Segera Dibayar
ilustrasi
PELALAWAN - Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan segera merealisasikan refocussing dana COVID-19 yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tahun 2021 ini. Salah satunya, adalah tunggakan dana insentif penanggulangan COVID-19 tahun anggaran 2020 lalu, senilai Rp 4,7 miliar.
 
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pelalawan Asril, M.Kes yang juga selaku juru bicara Satgas COVID-19, kepada media, Senin (2/8/2021) kemarin, membenarkan bahwa ia sudah menanda tangani Surat Perintah Pembayaran (SPM) dana refocussing yang sudah dianggarkan Pemda Pelalawan.
 
"Untuk refocussing sudah mulai kita realisasikan. Misalnya, untuk bayarkan insentif tahun lalu, itu SPMnya sudah ditandatangani, jadi tinggal pencairan saja lagi," ungkap Asril.
 
Termasuk di dalamnya, kata Asril, untuk membayarkan pembelian Antigen yang diperuntukkan kegiatan Antigen massal, awal tahun lalu.
 
"Awal tahun kemarin kita, juga membeli 5.000 antigen, digunakan untuk antigen massal, realisasinya, pembayaran juga sekarang itu," Asril memaparkan.
 
Untuk diketahui, tahun ini, total dana refocussing senilai Rp28 miliar di Diskes Pelalawan. Asril menegaskan bahwa belum terealisasi secara keseluruhan. Sebab, pihaknya, menunggu pendampingan dari Kejaksaan Negeri Pelalawan.
 
"Yang terealisasi mungkin masih bayar insentif tahun lalu atau pembelian antigen awal tahun ini, selebihnya menunggu pendampingan dari pihak kejaksaan," tandasnya. (mcr)

Berita Lainnya

Index