Ini 5 Orang Yang Akan Bertarung di Pilkades Banglas

Ini 5 Orang Yang Akan Bertarung di Pilkades Banglas
Para Calon Kepala Desa Banglas mengangkat nomor urut pilihannya
MERANTI - Panitia Pemilihan Kepala Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, telah menyelesaikan tahapan hingga penetapan Calon Kepala Desa. Dari 11 orang yang sebelumnya mendaftar sebagai Bakal Calon, kini sudah ditetapkan 5 orang Calon.
 
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Banglas, Indra, dikonfirmasi jurnalmadani.com, mengungkapkan, lima orang yang lolos tahapan penjaringan menjadi Calon Kepala Desa Banglas, yakni Nomor Urut 1 Siti Nurbandini, Nomor Urut 2 Buryamin, Nomor Urut 3 Abdul Zaid, Nomor Urut 4 Syarifuddin dan Nomor Urut 5 Darmizun, S.Pd.
 
"Tadi kita baru saja selesai melaksanakan tahapan seleksi bobot nilai, pleno penetapan calon dan pencabutan nomor urut. Dari 11 orang Bakal Calon, sudah ditetapkan 5 Calon Kepala Desa Banglas yang akan bertarung pada Pilkades tahun ini," ujarnya, Selasa siang 3 Agustus 2021.
 
Indra menjelaskan, 6 orang Bakal Calon harus terhenti langkahnya, berguguran saat melalui mekanisme penjaringan penelitian berkas dengan kelengkapan berkas sesuai tahapan, dimana Panitia telah melakukan penelitian dan kroscek terhadap berkas yang diajukan.
 
"Tadi juga sempat ada sedikit protes dari salahsatu bakal calon, namun protes itu tidak bisa direspon karena tidak sesuai tahapan masa tanggapan atau sanggahan, karena tahapannya sudah habis pada tanggal 29 juli kemarin," jelas Indra.
 
Meski tahapan Kampanye dan Debat Kandidat dijadwalkan pada tanggal 25 hingga 27 Agustus 2021 nanti, kata Indra, namun para Calon Kades tidak dilarang memulai kegiatan kampanye terbatas setelah dilakukannya penetapan Calon dan nomor urut pada hari ini.
 
"Boleh saja pertemuan terbatas, atau seperti mengunjungi rumah rumah para pemilih untuk mendapatkan dukungan, namun mesti mematuhi prokes COVID," kata Indra.
 
Terkait dukungan dana operasional Kepanitiaan Pilkades Banglas yang akan melakukan pemungutan suara pada tanggal 31 Agustus 2021 nanti, ungkapnya lagi, Panitia telah mendapat alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) berjumlah 50 juta rupiah.
 
Dana operasional Panitia ditetapkan berdasarkan jumlah DPT, dimana DPT Banglas berjumlah 4583 orang pemilih. Sesuai juknis jika jumlah DPT diatas 3000 pemilih, maka dana bisa berjumlah 50 juta, dimana sebelumnya sempat ditetapkan 35 juta rupiah.
 
"Dana 50 juta itu juga masih sangat terbatas untuk kebutuhan kepanitiaan karena banyaknya tahapan yang harus dilaksanakan, jadi Panitia mesti pandai pandai mengatur pelaksanaan tahapan. Sementara ini dukungan dana hanya dari APBDes, dari APBD Kabupaten belum ada," jelasnya. (san)

Berita Lainnya

Index