Polisi Berantas Tambang Emas Ilegal di Kuansing

Polisi Berantas Tambang Emas Ilegal di Kuansing
Petugas mengamankan mesin tambang emas di Kuansing
KUANSING - Penambangan emas tanpa izin di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau masih marak terjadi. Polres Kuansing pun kembali melakukan operasi dan memberantas aksi penambangan ilegal itu.
 
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra mengatakan operasi penambangan ilegal dilakukan bersama polsek jajaran di Desa Seberang Pulau Busuk, Inuman. Di mana, ada 9 rakit atau alat penambangan ilegal dihancurkan.
 
"Kegiatan penertiban dilaksanakan kemarin oleh gabungan Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Cerenti. Lokasinya di Seberang Pulau Busuk, ini merupakan wilayah hukum Polsek Cerenti," tegas Rendra saat dimintai konfirmasi, Jumat (27/8/2021).
 
Operasi pemberantasan aktivitas tambang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Boy Marudut Tua. Ikut mendampingi Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka melakukan operasi sampai ke lokasi.
 
"Operasi ini dilakukan setelah ada laporan masyarakat tentang adanya aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin). Atas hal itu saya perintahkan Kasat Reskrim untuk penindakan, penertiban terhadap aktivitas tersebut," katanya.
 
Sayangnya, saat tiba di lokasi petugas tak menemukan satupun pelaku karena sudah kabur. Sebab di lokasi hanya ditemukan 9 rakit dompeng yang diduga sebagai alat melakukan aktifitas tambang emas ilegal.
 
Dari 9 alat yang ditemukan, 3 unit sedang beroperasi dan sisanya sedang tidak ada aktivitas. Sedangkan para pelaku berhasil kabur sebelum petugas tiba di lokasi.
 
"Saat personel tiba di TKP, pelaku langsung melarikan diri ke hutan dan kebun di sekitar lokasi. Terhadap  9 unit rakit dan mesin dompeng dilakukan pemusnahan," imbuh Kapolres.
 
Kapolres memastikan akan terus memburu pelaku penambangan emas ilegal. Namun ia juga akan melakukan upaya preventif di lapangan karena altivitas tambang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. (mcr)

Berita Lainnya

Index