Warga Desa Kesuma Pertanyakan Kenapa Kebun Sawit Belum Diserahkan ke Warga

Warga Desa Kesuma Pertanyakan Kenapa Kebun Sawit Belum Diserahkan ke Warga
Panen Kelapa Sawit di lahan Kelompok Tani Sinar Kuala Napoh
PELALAWAN - Warga Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalankuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, mempertanyakan kenapa sudah lebih lima tahun usia tanaman sawit yang dikelola Kelompok Tani Sinar Kuala Napoh, lahannya belum juga diserahkan kepada anggota kelompok tani tersebut.
 
Menurut salah seorang keluarga anggota kelompok tani tersebut, Ayub dan Andi menjelaskan Koperasi di desa ini berdirinya pada tanggal 15 April 2015. Hingga sampai 2021 belum juga terbagi lahan sawit yang luasnya untuk anggota sebanyak 300 hektare. Lahan yang dikelola koperasi luas totalnya sebesar 1.178 hektare. Atas nama masyarakat Desa Kesuma sebanyak 133 KK. Perjanjian ini di atas Notaris.
 
Historis pembukaan kebun sawit itu dulunya ada berita acara pada Kamis 22 Mei 2014 lalu, anggota Kelompok Tani Sinar Kuala Napoh bersama aparat desa, RT, RW, aparat Kepolisian dan pihak Kecamatan menentukan hamparan lahan masyarakat dalam Kelompok Tani Sinar Kuala Napoh seluas 300 hektare.
 
Dengan ini pihak di atas bertanda tangan bahwa telah turun ke lapangan secara bersama untuk menentukan batas lahan masyarakat seluas 300 hektare untuk Kelompok Tani Sinar Kuala Napoh.
 
Selanjutnya Pengurus Kelompok Tani Sinar Kuala Napoh akan melanjutkan kepengurusan ke Notaris. Berita acara ini ditandatangani oleh pihak Kecamatan Pangkakankuras Hasan Basri, dari Kepolisian Marmin, dari Kelompok Tani Sinar Kuala Napoh Desa Kesuma diteken oleh Khairad, Ketua RW 01 Azabar, Ketua RT 01 Sumardi, Ketua RT 02 Samin, Ketua RT 03 Pristiwandi, Ketua RT 04 Sirut, Ketua RT 05 Anto, Kepala Dusun Desa Kesuma Gunawan. (rls/di)

Berita Lainnya

Index