Yusril Ihza Mahendra Kembangkan Law Firmnya Dengan Membuka Divisi Baru

Yusril Ihza Mahendra Kembangkan Law Firmnya Dengan Membuka Divisi Baru
Yusril Ihza Mahendra terus mengembangkan Ihza & Ihza Law Firm yang dipimpinnya dengan merambah layanan jasa hukum seputar pengurusan beragam izin dibidang Fintech dan Startup. foto JawaPos
JAKARTA – Ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang kini dikenal sebagai pengacara Partai Demokrat kubu KLB, menegaskan pihaknya tidak terlalu mempersoalkan komentar yang menyerangnya.
 
"Digempur orang karena menjalankan profesi, itu biasa. Makin banyak diserang, kita harus makin kreatif,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya dilansir JawaPos.com, Minggu,(03/10).
 
Tak hanya mengurusi sengketa hukum yang berbau politik, kini Yusril yang merupakan mantan Pengacara Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin itu juga mengembangkan law firmnya dengan membuka divisi baru, yaitu Fintech Law & Digital Business Law.
 
Dijelaskannya, divisi hukum baru di kantornya itu fokus memberi layanan jasa hukum seputar pengurusan beragam izin dibidang Fintech, Startup Fundraising, Regulatory Compliance dengan Peraturan Fintech, Mergers & Acquisition Fintech, Data Privacy, Digital Logistics, Peer-to-Peer Lending, Crypto Currency, Digital Banking, Internet-of-Things, Syariah Fintech Lending, Smart City Regulation dan kegiatan lain yang terkait dengan E-Commerce, Payment Gateway, E-Wallet dan E-Money serta E-Sport.
 
"Saya sendiri tidak pernah berhenti belajar untuk menguasai bidang-bidang hukum yang baru ini. Kantor kami didukung oleh para pengacara yang kompeten dibidang Fintech dan Digital Business ini," ujar Yusril.
 
Menurutnya, kemajuan bisnis digital harus ditopang dengan pemahaman kerangka hukum yang utuh dan menyeluruh serta analisa hukum yang mendalam dan komprehensif.
 
"Berbagai permasalahan hukum di bisnis Digital dan Financial Technology sudah semestinya perlu didukung dengan sumber daya dan kajian hukum terbaik. Lawyer kita, tidak boleh kalah bersaing dengan lawyer asing," ungkap Yusril.
 
Hal ini karena permasalahan hukum yang muncul dalam Bisnis Digital dan Fintech sangat spesifik dan khusus, sehingga membutuhkan praktisi hukum yang sudah berpengalaman dan memiliki track-record yang baik di dunia Digital dan Fintech.
 
Ditambah lagi, lanjutnya, industri fintech dan digital business sangat berperan penting dalam mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, pertumbuhan dan digitalisasi UMKM serta inklusi dan literasi keuangan bagi masyarakat di berbagai daerah demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
 
"Sudah sepatutnya perlu ditopang dengan kepatuhan dan perlindungan hukum yang terjaga bagi seluruh pemangku kepentingan. Jadi mari memajukan Indonesia dengan menjadi Smart, Innovative and Prosperous Country," pungkasnya. (red)

Berita Lainnya

Index