Hamdan Zoelva Diminta Jadi Pengacara AHY, Yusril: Jeruk Makan Jeruk

Hamdan Zoelva Diminta Jadi Pengacara AHY, Yusril: Jeruk Makan Jeruk
Pakar Hukum Tata Negara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang Prof Yusril Ihza Mahendra MSc dan Hamdan Zoelva. Foto tribunnews.com
JAKARTA – Pengacara 4 anggota Demokrat yang dipecat yang memohon judicial review AD ART Partai Demokrat ke MA Prof Yusril Ihza Mahendra berseloroh menanggapi penunjukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menjadi pengacara AHY.
 
"Ini jeruk makan jeruk," kata Yusril berseloroh. Jeruk makan jeruk yang dimaksud Yusril penyelesaian masalah dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari kubu yang sama. Hasilnya bisa obyektif bisa subyektif.
 
Seperti diketahui, Yusril hingga kini masih menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Sementara Hamdan aktif dalam kepemimpinan PBB sejak berdiri sampai saat dia dilantik menjadi hakim MK. Hamdan pernah menjadi staf khusus Yusril ketika menjadi Mensesneg RI. Yusril pula yang menjadi co-promotor ketika Hamdan mengambil gelar Doktor di Universitas Padjajaran.
 
Yusril menilai Hamdan adalah orang profesional dan obyektiif. Pikirannya jernih dan jauh dari sikap emosional.
 
"Kader-kader PBB umumnya cerdas dan profesional, apalagi menangani soal-soal hukum. Mereka gak cengengesan. Menangani kasus hukum tapi jorjoran bikin manuver politik hantem sana hantem sini seperti pakai jurus dewa mabuk dalam dunia persilatan. Karena itu saya gembira mendengar Hamdan jadi lawyer pihak sana," kata Yusril.
 
Yusril ingin sekali melihat persoalan pengujian AD ART Partai Demokrat sebagai masalah hukum yang dihadapi bangsa ini. Sebagai sebuah masalah hukum, maka sudut pandang hukumlah yang harus dikedepankan. Siapa saja yang terlibat dalam proses ini, baik aktivis partai maupun komentator di luar, hendaknya tidak menunggangi kasus ini sebagai sebuah political game.
 
Makin filosofis dan teoritis pembahasan ini akan makin baik. Masyarakat akan makin terdidik secara intelektual, bukan sebaliknya malah makin terbodohkan oleh omongan dan gunjingan tak tentu arah. Tampilnya Hamdan sebagai lawyer PD akan membuka jalan ke arah itu. Bagaimana nanti dia akan melakukan terobosan, bagaimana PD bisa masuk sebagai pihak dalam perkara JR di MA ini.
 
Bagaimana pula Hamdan menyusun argumen filosifis dan teoritis dalam mengimbangi atau mengcounter argumen yang Yusril ajukan.
 
"Saya kira sebagai akademisi hukum dan mantan hakim dan Ketua MK, Hamdan akan melakukan tugas profesionalnya sebagai advokat yang mumpuni," demikian Yusril. (rls)

Berita Lainnya

Index