DLH Meranti: Penimbunan Abrasi di Desa Mekong Tidak Pakai Uang Pemda

DLH Meranti: Penimbunan Abrasi di Desa Mekong Tidak Pakai Uang Pemda
Kondisi setelah penimbunan abrasi pantai di Desa Mekong, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau
MERANTI - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs H Irmansyah MSi mengatakan, kegiatan penimbunan abrasi pantai di Desa Mekong, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, tidak jadi menggunakan dana Pemerintah Daerah.
 
"Tidak ada uang Pemda keluar, semua dana operasional dari pribadi Pak Bupati," ungkap Irmansyah, dikonfirmasi jurnalmadani.com, Kamis malam (7/10/2021).
 
Meski tidak memakai uang Pemda, jelasnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus memantau dampak dari kegiatan tersebut, dengan memastikan agar sampah tidak sampai mencemari. "Justru bermanfaat," katanya.
 
 
Irmansyah mengaku kegiatan penimbunan abrasi di Desa Mekong itu sempat menjadi sorotan publik, apalagi terakhir diketahui bahwa lahan tersebut adalah milik pribadi Bupati HM Adil. Bahkan Tim Tipikor Polda Riau juga turun ke Selatpanjang untuk menyelidiki dugaan masalah pada kegiatan tersebut.
 
"Karena ada laporan LSM, infonya karena ada sampah yang berserakan di laut, masyarakat kena penyakit dan pakai uang Pemda," ujarnya.
 
 
Irmansyah menjelaskan, atas laporan tersebut dirinya sudah dimintai keterangan oleh tim dari Polda Riau. Tim itu juga sudah mendapat keterangan dari Komisi II DPRD Kepulauan Meranti tentang apakah ada tidaknya dianggarkan kegiatan tersebut di Dinas Lingkungan Hidup.
 
"Timnya sudah cek dan juga jumpa Pak Bupati di lapangan," jelas Irmansyah. (san)

Berita Lainnya

Index