RUPS-LB Bank Riau Kepri Tetapkan Syahrial Abdi Sebagai Komisaris Utama

RUPS-LB Bank Riau Kepri Tetapkan Syahrial Abdi Sebagai Komisaris Utama
Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Riau Kepri (BRK)
PEKANBARU - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) menetapkan Syahrial Abdi sebagai Komisaris Utama Bank Riau Kepri untuk masa empat tahun ke depan. Syahrial yang merupakan Asisten III Setdaprov Riau ini menggantikan Yan Prana Jaya yang tersangkut kasus hukum korupsi Bappeda Kabupaten Siak.
 
Selain menetapkan Syahrial Abdi sebagai Komut, RUPS-LB juga menetapkan Roy Prakoso sebagai Komisaris Independen. Sementara, Fajar Restu Febriansyah ditetapkan sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Kepatuhan BRK yang baru.
 
Pelaksanaan RUPS-LB ini berlangsung sejak pukul 14.00 siang tadi. Sejumlah perwakilan pemegang saham yakni jajaran Pemkab dan Pemko plus Pemprov Riau dan Pemprov Kepri hadir dalam rapat tersebut.
 
Dengan demikian saat ini komposisi kepengurusan BRK sudah lengkap. BRK berfokus pada upaya konversi menjadi bank syariah yang dipastikan tahun ini gagal terwujud.
 
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menggelar fit and proper test terhadap calon komisaris utama terdapat dua orang yakni Masrul Kasmy dan Syahrial Abdi. Sementara di posisi calon direktur manajemen risiko dan kepatuhan adalah Fajar Restu Febriansyah dan Hendra Buana. Sementara dua calon komisaris independen adalah Roy Prakoso dan Yandrisyah. (rls)

Berita Lainnya

Index