Gubernur Riau Instruksikan Penggunaan Produk Lokal

Gubernur Riau Instruksikan Penggunaan Produk Lokal
Gubernur Riau H Syamsuar
PEKANBARU - Gubernur Riau H Syamsuar mengatakan telah membuat Instruktusi nomor: 90/INS/INDAGKOP UKM/2022 tentang Penggunaan Produk Lokal, bahkan instruksi itu juga ditujukan kepada seluruh Bupati dan Walikota di Provinsi Riau.
 
Hal tersebut, kata Syamsuar, sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi.
 
"Instruksi ini diterbitkan, sekaligus untuk menyukseskan gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah," kata Gubernur Riau Syamsuar, Rabu (11/5/2022).
 
Syamsuar mengaku, juga telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Tim ini bertugas melakukan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan peningkatan penggunaan produk.
 
Pembina Tim P3DN Riau, adalah Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Tim pengarahnya Sekda Provinsi Riau, Kepala BI Riau, Kepala OJK Riau, Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Riau, Ketua PHRI Riau, dan stakeholder lainnya.
 
"Di dalam susunan Tim P3DN Riau juga ada Tim Monitoring dan Evaluasi dan Tim Fasilitasi Perbedaan Penafsiran Tingkat Komponen Dalam Negeri," sebut Syamsuar.
 
Syamsuar minta agar Pemerintah Kabupaten dan Kota menambahkan layanan pendaftaran bagi pelaku usaha sebagai penyedia barang/jasa pemerintah (SPSE dan SIKAP) pada mal pelayanan publik daerah.
 
"Termasuk layanan konsultasi pendaftaran sebagai merchant pada penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik," ujarnya.
 
Ia juga mendorong percepatan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi pada masing-masing daerah untuk tayang dalam katalog lokal atau toko daring.
 
Kemudian, ia juga menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk belanja produk dalam negeri melalui katalog lokal atau toko daring.
 
Kepada Tim P3DN Riau, Syamsuar menginstruksikan agar melakukan pemetaan produk dalam negeri yang diproduksi di daerahnya dan melakukan koordinasi dengan Tim P3DN pusat. (mcr)

Berita Lainnya

Index