Buka Sosialisasi Absensi Elektronik

Sekda Kepulauan Meranti: Pelayanan Prima Dimulai dari Disiplin Pegawai

Sekda Kepulauan Meranti: Pelayanan Prima Dimulai dari Disiplin Pegawai
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, saat menyampaikan sambutannya
MERANTI - Untuk mewujudkan pelayanan yang prima, maksimal, baik dan benar kepada seluruh masyarakat, harus dimulai dengan adanya peningkatan disiplin pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun Non ASN.
 
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Aplikasi Absensi Elektronik ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Rabu (11/5/2022).
 
"Jajaran pemerintah sangat diharapkan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Untuk mewujudkan pelayanan yang prima, maksimal, baik dan benar itu harus dimulai dengan peningkatan disiplin. Absensi Elektronik ini adalah upaya meningkatkan disiplin itu," kata Bambang.
 
 
Dengan aplikasi absensi elektronik ini, ujarnya, pimpinan dapat dengan mudah mengontrol kinerja ASN dan Non ASN. Oleh karenanya, keberadaan aplikasi ini mesti terus ditingkatkan, seperti ke arah single salary atau sistem penggajian tunggal.
 
"Saya harapkan Diskominfotiksan bersama BKPSDM terus mengembangkan aplikasi ini ke arah single salary, tujuannya agar pimpinan dapat melihat kinerja pegawainya dan dapat menilai langsung," tegas Sekda Bambang Suprianto.
 
Plt. Kepala Diskominfotiksan Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhlisin mengatakan, sosialisasi pengelolaan absensi elektronik berbasis android ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang tata cara pengelolaannya.
 
"Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman tentang cara mengelola absensi elektronik. Setelah sosialisasi ini, kami harapkan seluruh Kepala OPD yang menjadi admin bagi masing-masing OPD, bisa menerapkannya dengan baik," harap Muhlisin.
 
 
Dikatakannya, Diskominfotiksan Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus melakukan evaluasi dengan menampung masukan dari seluruh ASN dan Non ASN selaku pengguna. Evaluasi itu penting karena kedepan Pemkab Kepulauan Meranti akan menerapkan sistem single salary bagi seluruh ASN.
 
Sementara itu, Kepala Bidang APTIKA Diskominfotiksan Kabupaten Kepulauan Meranti, Amat Safi'i, menjelaskan bahwa keberadaan aplikasi ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan berbasis elektronik yang dimulai dari sistem kontrol kedisiplinan pegawai.
 
"Kedisiplinan pegawai itu dikontrol mulai dari absensi. Sekarang sistem absensi dibangun secara elektronik dan berbasis smartphone, dimana seluruh pegawai sudah menggunakan smartphone," ujarnya.
 
Alasan tidak memilih absensi fingerprint namun memilih berbasis smartphone, jelasnya, karena letak geografis daerah ini yang terdiri dari pulau-pulau, sehingga absensi elektronik yang berbasis fingerprint tidak mendukung.
 
"Mobilitas pegawai tinggi, bisa saja pagi berada di lingkungan Kantor kemudian siang melakukan tugas lapangan sampai ke pulau seberang atau ke Kecamatan lain yang tidak bisa pulang cepat, sehingga sulit untuk melakukan absensi elektronik fingerprint," jelasnya.
 
 
Setelah sistem absensi elektronik ini berjalan, lanjutnya, maka akan dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti selaku OPD pembina kedisiplinan pegawai.
 
"Seiring berjalannya waktu, ASN akan familiar menggunakannya. Kami juga sudah memberikan bimtek khusus kepada BKPSDM untuk mengelola ini. Tentunya kami juga menerima masukan jika ada yang perlu dikembangkan dalam sistem absensi elektronik ini," tutup Amat Safi'i.
 
Kegiatan pembukaan sosialisasi aplikasi absensi elektronik itu juga dihadiri oleh Asisten I Setdakab Kepulauan Meranti, Irmansyah dan Asisten III Sudandri Jauzah. (rls/san)

Berita Lainnya

Index