Kecelakaan di Jalan Perumbi Selatpanjang Akibat Pengendara Tidak Patuhi Aturan Berlalulintas

Kecelakaan di Jalan Perumbi Selatpanjang Akibat Pengendara Tidak Patuhi Aturan Berlalulintas
Kondisi kendaraan sepeda motor usai bertabrakan di jalan perumbi selatpanjang, kamis malam
MERANTI - Kepolisian Resor Kepulauan Meranti merilis data hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan di Jalan Perumbi, Selatpanjang pada Kamis malam 12 Mei 2022. Dari data itu diketahui bahwa kecelakaan terjadi akibat pengendara tidak mematuhi aturan berlalulintas.
 
Kasubsi Pengolahan Informasi, Dokumentasi dan Multimedia (PlDM) Sie Humas Polres Kepulauan Meranti, Brigadir Kepala (Bripka) Maxwel Dofriandi kepada wartawan mengungkapkan, akibat dari kecelakaan yang terjadi sekira pukul 19.00 WIB itu, seorang pengendara meninggal dunia dan satu orang lagi mengalami patah pada kaki sebelah kanan.
 
Dijelaskan Maxwel, kecelakaan terjadi antara sepeda motor SUZUKI SHOGUN BM 4021 EJ dengan sepeda motor YAMAHA VIXION BM 4222 X.
 
Saat itu pengendara sepeda motor SUZUKI SHOGUN BM 4021 EJ berboncengan 5 orang, yakni MR laki-laki 15 tahun, ZU laki-laki 13 tahun, SR laki-laki 18 tahun, AL laki-laki 13 tahun dan AI laki-laki 14 tahun. Sedangkan sepeda motor YAMAHA VIXION BM 4222 X dikendarai oleh SA laki-laki 16 tahun.
 
"Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor YAMAHA VIXION BM 4222 X, inisial SA, mengalami luka pada bagian kepala dan patah pada tangan kanan hingga akhirnya meninggal dunia (MD). Sedangkan pengendara sepeda motor SUZUKI SHOGUN BM 4021 X inisial MR, mengalami patah pada kaki sebelah kanan," ungkapnya, Jumat 13 Mei 2022.
 
Kronologi kejadian tersebut bermula saat sepeda motor SUZUKI SHOGUN BM 4021 EJ yang di kendarai oleh MR berboncengan dengan ZU, SR, AL dan AI bergerak dari arah jalan Banglas menuju arah jalan Rintis dengan melintasi jalan Perumbi bertabrakan dengan sepeda motor YAMAHA VIXION BM 4222 X yang di kendarai oleh SA dari arah yang berlawanan.
 
"Usai kejadian, pengendara sepeda motor YAMAHA VIXION BM 4222 X inisial SA dan pengendara sepeda motor SUZUKI SHOGUN BM 4021 X inisial MR dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan ZU, SR, AL dan AI yang berboncengan dengan pengendara MR, tidak mengalami luka atau cedera yang serius," ujar Maxwel.
 
Kondisi di TKP, jelasnya, yakni kondisi jalan beraspal lurus, arus lalu lintas sepi, tidak ada marka jalan dan cuaca cerah pada malam hari, serta kondisi kendaraan layak jalan.
 
Diduga Kecelakaan lalulintas tersebut terjadi akibat kelalaian pengendara sepeda motor YAMAHA VIXION BM 4222 X yang dikendarai oleh SA dan sepeda motor SUZUKI SHOGUN BM 4021 EJ yang di kendarai oleh MR yang berboncengan dengan ZU, SR, AL, AI.
 
"Kecelakaan terjadi diduga karena kurang berhati-hati saat berkendara dan tidak mematuhi aturan berlalulintas dengan tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari 2 (dua) orang," jelas Bripka Maxwel.
 
Saat ini kecelakaan lalulintas itu masih dalam penanganan dan pendalaman oleh Satuan Lalulintas Polres Kepulauan Meranti. (san)

Berita Lainnya

Index