PEKANBARU - Ada-ada saja, sekolah dilarang pungut uang infak ke siswa. Menyusul beredarnya edaran ke sejumlah sekolah di Kota Pekanbaru, mengenai 58 item praktik pungli di sekolah, salah satunya memungut uang infak ke siswa.
Kepala SMP Negeri 1 Pekanbaru, Hj Armiati, S.Pd mengeluhkan adanya surat edaran yang menurutnya sumber dan dasarnya tidak jelas. Namun, karena ketakutan yang dialami dengan terpaksa edaran tersebut dindahkan, sebab bisa berurusan dengan penegak hukum.
"Menurut kami dilarangnya memungut infak ini sangat bertentangan dengan kurikulum pendidikan karakter. Sebab, melalui infak inilah kita tanamkan nilai-nilai karakter spiritual kepada siswa. Bagaimana kita menanamkan nilai-nilai karakter kalau untuk pungut uang infak saja tak boleh," keluhnya.
Dilanjutkan Armiati, tidak saja infak bentuk lain yang dilarang juga masih banyak. Misalnya, dilarangnya siswa memberikan hadiah kepada guru-guru di sekolah. Bahkan, untuk membawa bunga saja sebagai wujud kepeduliannya kepada lingkungan pun tidak dibolehkan.
"Ini salah kaprah diterapkan di dunia pendidikan. Sebab, masih banyak praktik-praktik pungli lain yang nyata-nyatanya bertentangan dengan hukum namun dibiarkan berlalu," ungkapnya.
Tim Saber Pungli Kota Pekanbaru Muhammad Amin merasa miris dengan kejadian ini. Menurutnya, uang infak itu sah-sah saja, asalkan nilainya tidak ada paksaan dari kegiatan tersebut.
"Kami dari Tim Saber pun punya hati nurani. Tak mungkinlah hal sepele seperti itu bisa dikasuskan," tegas Amin. (sal)
- Kabupaten
- Pekanbaru
Alamak, Sekolah Dilarang Pungut Uang Infak ke Siswa
Redaksi
Ahad, 14 Mei 2017 - 03:20:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPemkab Meranti Apresiasi Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
Rembuk Stunting Aksi III, Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Fokus
Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK
Pemkab Meranti Peringati Nuzululqur’an di Masjid Agung Darul Ulum
Bhayangkari Peduli Bersama Sat Intelkam Polres Kepulauan Meranti Berbagi Takjil
Banggar DPR RI Kunker ke Riau, Pj Gubri Harap DAK Fisik Meningkat
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kabupaten
Pemkab Meranti Apresiasi Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
Jumat, 29 Maret 2024 - 00:26:07 Wib Kabupaten
Rembuk Stunting Aksi III, Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Fokus
Kamis, 28 Maret 2024 - 17:20:31 Wib Kabupaten
Pemkab Meranti Peringati Nuzululqur’an di Masjid Agung Darul Ulum
Rabu, 27 Maret 2024 - 23:00:00 Wib Kabupaten