*Sejak Oktober 2016 Tidak Terima Gaji

Gawat, Komisioner BPSK Pekanbaru Terkendala Layani Konsumen

Gawat, Komisioner BPSK Pekanbaru Terkendala Layani Konsumen
ilustrasi

PEKANBARU - Suasana berbeda terlihat pada sekretariat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pekanbaru, Rabu 5 Juli 2017.  Biasanya, terdapat petugas dari komisioner maupun bagian kesekretariatan yang melakukan aktivitas, namun hari ini hanya terlihat seorang komisioner yang duduk standby disana.

Kepada wartawan, Pimpinan Majelis BPSK Drs Zulkarnain menuturkan, sejak oktober 2016 sejumlah komisioner BPSK yang terdiri dari beberapa unsur seperti pelaku usaha, tokoh masyarakat dan pers enggan datang ke kantor. Hal ini disebabkan tunjangan gaji yang berasal dari APBD Provinsi Riau tidak kunjung cair, padahal sebelum kewenangan penggajian tersebut berpindah dari Kota Pekanbaru ke Pemprov Riau, pembayarannya lancar.

"Kami sudah mengusulkan untuk dianggarkan pada APBD Pemprov Riau tahun 2016, namun entah kenapa tidak juga dianggarkan. Inilah penyebabnya sejumlah komisioner enggan datang ke kantor," ungkap komisioner dari unsur pemerintahan ini.

Lebih lanjut Zulkarnain menerangkan, permasalahan yang berlarut ini cukup mengganggu kegiatan BPSK. Setiap harinya tidak kurang 5 orang konsumen yang datang mengadukan permasalahannya ke BPSK.

"Kami hanya bisa memberikan konsultasi dan tidak bisa memprosesnya hingga ke persidangan. Karena kalo mau dilakukan sidang anggota majelisnya tidak cukup. Sehingga sidang tak kunjung dilakukan," keluhnya.

Zulkarnain berharap Pemprov Riau mendengarkan keluhan mereka, bagaimana pun keberadaan BPSK sangat dibutuhkan di tengah masyarakat. BPSK menurutnya merupakan alternatif utama bagi masyarakat dalam membantu menyelesaikan permasalahan sengketa yang berkaitan dengan pelaku usaha.

"Sebagian besar aduan yang kami terima adalah permasalahan masyarakat yang berkaitan dengan sengketa dengan perusahaan leasing. Ada yang baru nunggak pembayaran 1 bulan unit kendaraannya ditarik, ada yang asuransi tidak dibayarkan dan banyak lagi. Insha Allah, semuanya bisa kita selesaikan sesuai dengan kewenangan kita di BPSK," tegasnya.

Di sisi lain warga Pangkalan Kerinci Fery Musanto merasa sedih mendengar vakumnya kegiatan BPSK. Pasalnya laporan tindakan merugikan dirinya yang dilakukan oleh salah satu perusahaan leasing di Kota Pekanbaru tidak bisa diproses sebagaimana mestinya. Baru saja, unit kendaraan bermotor miliknya dirampas di tengah jalan oleh pihak ketiga yang mengatasnamakan debt collector.

"Saya begitu sedih mendengar BPSK vakum, tidak tahu kemana lagi harus mengadu. Saya berharap pemerintah bisa segera mengcarikan solusi anggaran bagi BPSK. Bagaimana pun juga komisioner BPSK juga manusia, dan memerlukan kebutuhan hidup juga," tutupnya bersedih. (sal)

Berita Lainnya

Index