Bupati Kepulauan Meranti Teken MoU Penugasan 5 Dokter Spesialis

Bupati Kepulauan Meranti Teken MoU Penugasan 5 Dokter Spesialis
Penandatanganan MoU Kemenkes RI dengan sejumlah Kepala Daerah

JAKARTA - Masyarakat Kepulauan Meranti yang membutuhkan Dokter Spesialis tak perlu khawatir jauh berobat keluar daerah, karena dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, Pemkab Kepulauan Meranti kembali mendatangkan 5 Dokter Spesialis.

Hal itu sebagaimana Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, dr Untung Suseno Sutarjo, di Hotel Redtop Jakarta, Senin 24 Juli 2017.

Turut mendampingi Bupati dalam penandatanganan MoU itu, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, dr Irwan Suwandi dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Meranti, drg Ruswita.

Bupati Irwan mengatakan, penugasan 5 Dokter Spesialis di RSUD Kepulauan Meranti dalam rangka peningkatan akses dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, karena keberadaan Dokter Spesialis di Kepulauan Meranti dinilai belum memadai.

Seperti diketahui, sejauh ini RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti baru memiliki 9 Dokter Spesialis dan belum memiliki Dokter Spesialis Anestesi yang keberadaanya saat ini sangat dibutuhkan masyarakat.

Untuk itu, Pemkab Kepulauan Meranti melalui Dinas Kesehatan, melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk diberikan jatah Dokter Spesialis melalui program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), sesuai peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis.

Setelah dilakukan koordinasi dan survei oleh pihak Kemenkes RI, akhirnya RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti dijatahi 5 Dokter Spesialis, yakni Dokter Spesialis Bedah, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Anak, Spesialis Kandungan dan Spesialis Anestesi.

"Agar kegiatan ini berjalan lancar, maka dilakukan MoU antara Pemkab Kepulauan Meranti dan Kemenkes RI," jelas Bupati.

Jika tidak ada aral merintang, mulai Agustus 2017 mendatang, secara bertahap Dokter Spesialis ini akan sampai ke Kepulauan Meranti dan siap menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat sesuai keilmuannya masing-masing.

"Kedatangan mereka dilakukan secara bertahap yang dimulai pada Agustus 2017 mendatang, untuk tahap pertama adalah Dokter Spesialis kandungan, dan akan diikuti oleh Dokter Spesialis lainnya. Kita merencanakan hingga akhir 2017 nanti kelima Dokter Spesialis ini sudah bertugas di Kepulauan Meranti," papar Bupati.

Menurut rencana, kelima Dokter Spesialis ini akan bertugas di RSUD Kepulauan Meranti selama 2 tahun dan dapat diperpanjang selama 1 tahun. Para Dokter itu akan bertugas layaknya Dokter Spesialis lainnya yang bertugas di Rumah Sakit.

"Meskipun ini program pemerintah pusat, namun Dokter ini memiliki tugas dan tanggungjawab yang sama melayani pasien seperti Dokter Spesialis lainnya, mereka bertugas sesuai dengan shif yang telah ditetapkan," jelas Kadiskes dr Irwan Suwandi.

Untuk meningkatkan kinerja dan semangat bertugas Dokter Spesialis ini, Pemkab Kepulauan Meranti juga memberikan fasilitas untuk mereka, yakni berupa tunjangan Dokter Spesialis sebesar 35 juta rupiah perbulan. "Untuk tunjangan itu, terlebih dulu kita akan siapkan Perbup-nya," ungkap Kadiskes.

Selain tunjangan yang representatif, Dokter Spesialis program WKDS yang bertugas di Kepulauan Meranti juga disediakan tempat tinggal yang kesemuanya akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah.

Sekedar informasi, seperti dijelaskan Direktur RSUD Kepulauan Meranti, drg Ruswita, untuk memenuhi kebutuhan Dokter Spesialis, saat ini RSUD Kepulauan Meranti telah memiliki 9 Dokter Spesialis, yakni 2 Spesialis Kandungan dan Kebidanan, 2 Spesialis Penyakit Dalam, 3 Spesialis Anak, 1 Spesalis Bedah dan 1 Rehap Medik, namun jumlah itu belum cukup.

"Jumlah Dokter Spesialis yang ada saat ini baru memenuhi syarat Standar untuk Rumah Sakit Tipe D. Saat ini RSUD Kepulauan Meranti telah dalam proses Tipe C. Untuk memenuhi syarat Tipe C, selain syarat dasar Keberadaan Dokter Spesialis diatas harus ditambah Dokter Spesialis Anestesi," bebernya.

Dengan penambahan 5 Dokter Spesialis tahun ini, yang salah satunya Spesialis Anestesi, pemenuhan syarat RSUD Tipe C sudah lebih dari cukup, karena jika ditotal RSUD Kepulauan Meranti telah memiliki 14 Tenaga Dokter Spesialis.

"Kita harapkan tahun ini RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti dapat naik tingkat menjadi Tipe C, dalam rangka memberikan pelayanan Kesehatan yang lebih optimal kepada maayarakat," ujar drg Ruswita. (rls/san)
 

Berita Lainnya

Index