Wabup Meranti: Melanggar Disiplin Siap Siap Kena Sanksi

Wabup Meranti: Melanggar Disiplin Siap Siap Kena Sanksi
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, H Said Hasyim menyampaikan amanatnya saat memimpin Apel Senin pagi 31 Juli 2017

SELATPANJANG - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, H Said Hasyim terus mewanti-wanti jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer agar tetap menjaga disiplin, yang diawali dengan mematuhi jam masuk kerja sesuai waktu yang telah ditetapkan.

"Saya meminta kepada seluruh karyawan dan karyawati di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti untuk meningkatkan disiplin. Disiplin diawali dengan masuk kerja tepat waktu," ujar Wakil Bupati, saat memimpin Upacara Bendera, Senin pagi 31 Juli 2017.

Dalam pengamatannya dari awal masuk kerja hingga saat ini, masih ada ASN maupun honorer yang bolos kerja, parahnya lagi tanpa alasan yang jelas. Untuk itu Wabup memerintahkan Sekretaris Daerah dan Asisten untuk menindak pejabat eselon II dan III yang tidak disiplin.

Instruksi ini, jelasnya berjenjang hingga ke Kepala SKPD yang diminta untuk mengawasi stafnya yang tidak masuk, serta membuat laporan kepada BKD sebagai instansi yang mengurus masalah kepegawaian. "Saya minta absennya dilaporkan ke BKD," Ucap Wakil Bupati.

Dikatakannya, Bupati dan Wakil Bupati sebagai orang yang diberi amanah oleh masyarakat, berkewajiban untuk membangun daerah dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Hal itu hanya dapat terwujud jika dirinya dan jajaran mampu meningkatkan disiplin dan kinerja.

"Kita tidak ingin melukai hati masyarakat yang disebabkan oleh kurangnya pelayanan dari aparatur itu sendiri," ujarnya lagi.

Besarnya biaya yang dikeluarkan untuk membayar insentif ASN dan gaji honorer, jelas Wabup, tak lain adalah agar aparatur itu dapat bekerja dengan baik, tapi jika hal itu tidak juga disadari, maka sanksi tegas terpaksa diberikan.

"Kepada ASN yang tidak disiplin saya minta BKD memprosesnya. Pak Sekda dan Pak Asisten saya minta mengawasi," ujar Wakil Bupati lagi.

Sanksi tegas juga akan diberikan kepada honorer yang kedapatan tak masuk kerja tiga kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas, tak main-main ancaman bagi honorer tersebut bisa diberhentikan.

"Saya minta kepada seluruh karyawan bekerjalah dengan sebaik-baiknya, kepada honorer yang tidak masuk tiga kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas berikan sanksi tegas," ucap Wakil Bupati.

"Apel besok saya minta sudah ada datanya dan jika perlu ada karyawan yang diberi sanski tegas," ujarnya. (rls/red)

Berita Lainnya

Index