Hak Belum Dibayar RAPP, Kelompok Tani Kembali Surati Presiden

Hak Belum Dibayar RAPP, Kelompok Tani Kembali Surati Presiden
Untuk mendapatkan hak atas lahannya, kelompok tani bina karya bersama meminta bantuan Presiden RI

SELATPANJANG - Pengurus Kelompok Tani Bina Karya Bersama Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau kembali menyurati Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara. Pasalnya, hak pembayaran ganti rugi lahan kebun sagu dan karet yang sudah dihancurkan menjadi HTI Akasia belum dibayar PT RAPP.

Ketua Kelompok Tani Bina Karya Bersama, Zainal Abidin dan Sekretaris Asmal Zein mengungkapkan itu kepada wartawan di Selatpanjang, karena surat yang sebelumnya disampaikan ke Presiden belum diketahui hasil tindaklanjutnya oleh kelompok tani.

"Kami kembali menyurati Presiden dengan lampiran data yang selengkap-lengkapnya. Kami harap surat ini dapat ditanggapi dengan proses yang adil oleh Kementerian terkait, tidak hanya mendengar alasan sepihak dari pihak perusahaan," ujar Zainal Abidin, Minggu 13 Agustus 2017.

Sementara itu Asmal Zein menegaskan, keberadaan Kelompok Tani Bina Karya Bersama memiliki badan hukum yang jelas dan terdaftar di Kantor Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Lahan pertanian yang kami garap juga memiliki alas hak yang jelas berdasarkan peraturan berlaku, dimana sudah ditegaskan tidak memiliki sengketa tumpang tindih dengan pihak lain," ungkapnya.

Selama ini, lanjut Asmal, pihak PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) terkesan sengaja mengabaikan hak petani atas lahan kebun pertanian yang sebelumnya sudah ditanami batang rumbia (sagu) dan karet. Sedangkan pemerintah daerah juga sudah terkesan diam akan kondisi itu.

"Kalau saja kebun kami tidak diluluhlantakkan dengan buldoser PT RAPP, maka saat ini kami sudah menikmati hasil kebun yang dulu kami tanam. Sampai sekarang perusahaan masih mengabaikan pembayaran ganti rugi dengan alasan lahan tumpang tindih," keluhnya. (san)

Berikut foto surat terbuka Pengurus Kelompok Tani Bina Karya Bersama Kepulauan Meranti yang dikirimkan kepada Presiden, beserta dokumen data kronologis lengkap sebagai lampirannya:




 

Berita Lainnya

Index