Dokter Spesialis Tidak Bertahan Lama di Kepulauan Meranti

Dokter Spesialis Tidak Bertahan Lama di Kepulauan Meranti
Sekda Kepulauan Meranti, Yulian Norwis SE MM menyerahkan cinderamata kepada Dirjen P2P, H. M Subuh MPPM

JAKARTA - Perhatian yang lebih terhadap kesejahteraan Dokter Spesialis di Kabupaten Kepulauan Meranti, ternyata tidak membuat mereka betah bertugas lama di daerah ini.

Tanda tanya akan kondisi itu terungkap saat kunjungan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Yulian Norwis SE MM, ke Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, Selasa 22 Agustus 2017.

Kepada Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), H. M Subuh MPPM, yang menyambut kedatangan Sekda Kepulauan Meranti dan rombongan, diungkapkan kondisi kekurangan Dokter Spesialis di daerah kepulauan ini.

"Kita sangat kekurangan tenaga medis terutama Dokter Spesialis. Padahal kita sudah cukup tinggi menganggarkan tunjangan Dokter Spesialis dari 30 juta rupiah hingga 35 juta rupiah, tapi rata-rata mereka tidak bertahan lama," ungkap Sekda.

Oleh karena itu, kata Sekda Yulian Norwis, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap Kementerian Kesehatan RI mau membantu daerah ini.

Pada kesempatan itu, Sekda juga menerangkan letak geografis Kabupaten Kepulauan Meranti yang kondisinya menjadi tantangan tersendiri bagi para tenaga medis, terutama yang langsung bersentuhan dengan wilayah perbatasan.

"Maka kami berharap ada kebijakan Kemenkes untuk tenaga medis, baik itu Perawat, Bidan dan Dokter yang bekerja di daerah-daerah sulit di Kepulauan Meranti," harapnya.

Menanggapi informasi dari Sekda Kepulauan Meranti, Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Kemenkes RI, H. M Subuh MPPM, menyatakan kesiapannya untuk membantu pemerintah daerah.

"Kami siap membantu daerah dengan mengalokasikan 80 persen untuk daerah, termasuk Kepulauan Meranti kami siap membantu," ujarnya.

Guna kelancaran program, Dirjen P2P meminta agar pemerintah daerah mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan untuk segera dilaporkan ke pusat, sehingga dapat segera direncanakan oleh pemerintah pusat. (rls/san)

Berita Lainnya

Index