11 Karya Budaya Riau Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

11 Karya Budaya Riau Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Menongkah, tradisi Orang Suku Laut Duano Indragiri Hilir

JAKARTA - Sebanyak 11 karya budaya dari Provinsi Riau ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2017, dalam sidang penetapan oleh Tim Ahli WBTB Indonesia, Selasa 22 Agustus 2017.

Karya budaya itu adalah Tunjuk Ajar Melayu, Sijobang Buwong Gasiong, Silat Perisai, Zapin Api, Zapin Meskom, Manongkah (menongkah), Perahu Baganduang, Batobo, Rumah Lontiok, Selembayung Riau dan Onduo Rokan.

Sidang penetapan dipimpin Ketua Tim Ahli WBTB Indonesia, Prudentia, di Jakarta. Saat ketuk palu penetapan karya budaya jadi WBTB Indonesia 2017 ini, dari Riau hadir Kadis Kebudayaan Riau, Yoserizal Zen.

Diungkapkannya, hasil tahun 2017 ini meningkat dibandingkan tahun 2016. Tahun lalu ada enam WBTB yang mendapatkan sertifikat tersebut, yakni Calempong Oguong dari Kabupaten Kampar dan Badewo dari Bonai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kemudian Pengobatan tradisional Nyanyian Panjang dari Kabupaten Pelalawan. Randai Kuantan dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Debus dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Joget Sonde dari Kabupaten Kepulauan Meranti. (kemdikbud.go.id)

Berita Lainnya

Index