Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Reward dan PTDH

Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Reward dan PTDH
Taufik Hidayat menangis di depan Kapolda Riau karena dipecat

PEKANBARU - Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain memimpin langsung Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberian Reward dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), di halaman Mapolda Riau, Kamis 31 Agustus 2017.

Kenaikan Pangkat Pengabdian diberikan kepada 1 orang Perwira Menengah Polda Riau, dari Ajun Komisaris Besar Polisi menjadi Komisaris Besar Polisi, yaitu AKBP Drs Marlis Muis, jabatan Penyidik Madya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Selanjutnya pemberian Reward kepada 3 orang personel Polri, yaitu Bripka Totok Nurdiyanto, jabatan Bhabinkamtibmas Desa Rambah Muda, Polsek Rambah Hilir, Polres Rokan Hulu, yang meraih Juara 1 Pemilihan Polisi Teladan sebagai penggerak mental dan pelopor Tertib Sosial di ruang publik tingkat Polda Riau Tahun 2017.

Bripka Ilham Nur NG, SH, jabatan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidomulyo Timur, Polresta Pekanbaru, Juara 2 Pemilihan Polisi Teladan sebagai penggerak mental dan pelopor Tertib Sosial di ruang publik tingkat Polda Riau Tahun 2017.

Bripka Hinidia Rahmat Tuesa, SH, PS Pamin 4 Subbag Renmin Bid Propam Polda Riau, yang meraih Juara 3 Pemilihan Polisi Teladan sebagai penggerak mental dan pelopor Tertib Sosial di ruang publik tingkat Polda Riau Tahun 2017.


Personel Polri penerima reward Kapolda Riau

Sedangkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) diputuskan kepada 11 orang personel, yaitu Briptu Taufik Hidayat, mantan BA Satuan Sabhara Polres Kepulauan Meranti, sebagai perwakilan pada upacara PTDH.

Brigadir Royen Silalahi mantan anggota Regu 2 Unit 1 Subdit II Detasemen B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Briptu Sautimal Pucer mantan anggota Regu 1 Unit III Subden I Detasemen B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.

Briptu Donny Pramana mantan anggota Dalmas Direktorat Sabhara Polda Riau, Brigadir Ade Winata mantan BA Subbag Pamsik Yanma Polda Riau, Aiptu Sumardi mantan anggota Bag Sumda Polres Kampar, Brigadir Romi Sitinjak mantan BA Satuan Sabhara Polres Rohil.

Kemudian Brigadir Ade Tiyawarman mantan BA Satuan Narkoba Polres Rohil, Briptu Berly Nopi Silalahi mantan BA Satuan Sabhara Polres Rohil, Bripda Suardi mantan BA Satuan Sabhara Polres Kepulauan Meranti, terakhir Briptu Fakhrur Rozi mantan BA Sitipol Polres Kampar.

Berdasarkan surat keputusan yang telah dikeluarkan, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang diputuskan terhadap personel Polri itu terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2017.

Briptu Taufik Hidayat sebagai perwakilan personel PTDH, diberhentikan karena telah meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut, Penyalahgunaan Narkotika dan kasus pencurian dalam keadaan memberatkan.

Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain dalam amanatnya kembali menegaskan, akan menindak tegas terhadap personel yang melakukan pelanggaran. Sebaliknya akan memberikan penghargaan bagi anggota Polri yang memiliki prestasi dalam pengabdiannya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menjelaskan, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dalam upacara yang disaksikan seluruh personel Polda Riau itu, ditandai dengan pelepasan baju dinas Polri yang diganti dengan baju batik. (rls)

Berita Lainnya

Index