RANGSANG BARAT - Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti tidak hanya terjadi di Kota Selatpanjang, namun sudah masuk ke wilayah kampung. Rabu 30 Agustus 2017 sekira pukul 18.30 WIB kemarin, Polsek Rangsang Barat meringkus seorang tersangka Narkoba.
Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, IPTU Djonni Rekmamora kepada wartawan, Kamis 31 Agustus 2017 mengungkapkan, Tim Opsnal Polsek Rangsang Barat telah menangkap Andi alias Atak bin Suikiong, 32 tahun, di Jalan H. Muin, Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat.
"Yang bersangkutan adalah warga Jalan Inpres Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Kepemilikan dan peredaran gelap Narkotika," ungkap Paur Humas.
Kronologis penangkapan, terangnya, pada hari Rabu 30 Agustus 2017 sekira pukul 18.00 WIB, Kapolsek Rangsang Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada peredaran narkoba di Jalan H. Muin, Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Rangsang Barat IPTU Roemin Putra serta Kanit Reskrim Polsek Rangsang Barat IPDA Jimmy Andre SH MH, dan personel gabungan Resintel Polsek Rangsang Barat langsung mendatangi TKP.
"Di TKP petugas mengamankan serta melakukan penggeladahan terhadap tersangka yang disaksikan oleh Ketua RT 003 RW 002, Dusun Lemang, Desa Lemang, saudara Rustam," ujarnya.
Dari penggeledahan itu ditemukan sejumlah barang bukti, yakni 1 (satu) paket kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu, yang di bungkus dalam plastik klip bening ukuran sedang sekira setengah jie. Kemudian uang rupiah pecahan 50 ribu 8 lembar dan 1 (satu) buah handphone LG warna Hitam.
Hasil introgasi awal, jelas Paur Humas, tersangka mengakui bahwa kristal bening tersebut adalah benar miliknya. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Rangsang Barat guna proses hukum lebih lanjut. (san)
Polsek Rangsang Barat Ungkap Kasus Narkoba
Redaksi
Kamis, 31 Agustus 2017 - 11:23:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexAsisten 1 Mahdi Buka Gelar Karya P5 Yayasan Kasih Maitreya
Sekda Bambang Ikut Meresmikan KC Bank Panin Selatpanjang
Plt Bupati Asmar Ajak Masyarakat Doakan Kafilah Meranti
Kafilah Kepulauan Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ Ke-42 Provinsi Riau di Dumai
Polres Kepulauan Meranti Pantau Distribusi BBM Hingga ke Pengecer
Plt Bupati Asmar Lepas Kafilah Meranti Ikuti MTQ Provinsi Riau di Kota Dumai
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara
Jumat, 19 April 2024 - 05:05:13 Wib Hukum
Panggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Katmini Binti Bajuti
Rabu, 06 Maret 2024 - 12:36:28 Wib Hukum
Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Risma Yeni binti Zainal
Selasa, 05 Maret 2024 - 12:26:01 Wib Hukum
Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Jamilah binti Jainudin
Selasa, 05 Maret 2024 - 12:19:52 Wib Hukum