Bagian Kominfo Setda Meranti Perjuangkan Konektivitas TIK

Bagian Kominfo Setda Meranti Perjuangkan Konektivitas TIK
Rakor Konektivitas TIK mulai tanggal 18 sampai 20 September 2017 di Jakarta

JAKARTA - Konektivitas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi unsur penting dalam upaya memacu peningkatan pembangunan daerah. Oleh karenanya, Bagian Kominfo Setda Kepulauan Meranti terus memperjuangkan alokasi program itu di tingkat pusat.

Upaya memperjuangkan program tersebut dilakukan Kabag Kominfo, Syaiful Ikram, S.Ag, MM bersama Kasubbag Aplikasi Informatika dan Postel, Amat Syafi'i, M.Kom, dalam Rakor Konektivitas TIK mulai tanggal 18 sampai 20 September 2017 di Jakarta, yang dibuka Direktur BP3TI, Anang Latif.

Dikonfirmasi jurnalmadani.com, Kasubbag Aplikasi Informatika dan Postel, Amat Syafi'i, M.Kom mengatakan, rakor itu memiliki tujuan akhir validasi data usulan pembangunan BTS dan Akses internet di daerah, sesuai Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015.

"Perpres itu merupakan wujud upaya implementasi nawacita Presiden dalam membangun Indonesia dari wilayah pinggiran, dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya, Selasa 19 September 2017.

Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, jelasnya, Bagian Kominfo telah mengajukan usulan 7 Desa Internet dan 11 Desa BTS yang mengacu kepada Perpres, dimana Pemerintah Pusat memiliki program pembangunan sampai tahun 2019 di sebanyak 122 Kabupaten.

"Pembiayaan pembangunan infrastrukur tersebut diperoleh dari pendapatan kotor tahunan penyelenggara BTS telekomunikasi. Dukungan penting Pemda adalah menyangkut ketersediaan lahan maupun Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan untuk program akses internet perlu adanya ketersediaan listrik," ungkapnya.

Tahun ini, ada alokasi program pembangunan 800 lokasi akses internet dan 417 site BTS. Sementara dari usulan Pemda Kepulauan Meranti telah tervalidasi 5 Desa BTS, 3 Desa Internet, 3 Internet Sekolah dan 1 Internet Puskesmas yang akan terealisasi pada tahun 2017 dan 2018.

"Kita masih usahakan bisa nambah 3 Desa lagi, karena di Provinsi Riau cuma Kabupaten Kepulauan Meranti yang masuk dalam kategori Perpres 131 itu," tambah Kabag Kominfo, Syaiful Ikram. (san)

Berita Lainnya

Index