Tim Mabes Polri Periksa KLM Sinar Indah Jaya di Selatpanjang

Tim Mabes Polri Periksa KLM Sinar Indah Jaya di Selatpanjang
Tim Bareskrim Mabes Polri saat mengecek Kapal Sinar Indah Jaya di Pelabuhan Sungai Juling, Selatpanjang, Jumat 22 September 2017

SELATPANJANG - Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri melakukan pengecekan terkait penangkapan KLM Sinar Indah Jaya GT 110 MO. 1033/PPE yang diduga membawa minuman keras ilegal, di pelabuhan tikus Sungai Juling ujung, Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Jumat 22 September 2017.

Sebagaimana laporan ke Kabid Humas Polda Riau yang tersebar di kalangan wartawan, Tim dipimpin Kasubdit I Dit Tipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Drs. Adi Karya Tobing, SH, MH bersama Kasubdit II Dit Tipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Drs. Sulistiono dan 7 anggota.

Saat pengecekan berlangsung, Tim Mabes Polri itu didampingi Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Dr. Wawan, SH, MH, Kasi Propam Ipda Ricky Marzuki SH, Kanit Tipidter Satuan Reskrim Ipda AGD Simamora SH, beserta 8 anggota gabungan Polres Kepulauan Meranti.

Sekira pukul 13.15 WIB, Tim Mabes Polri menuju lokasi pelabuhan kapal di Sungai Juling, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, untuk melihat lokasi kapal, sekaligus melakukan pengecekan terhadap Kapal Layar Motor (KLM) Sinar Indah Jaya.

Kemudian pukul 14.30 WIB, Tim Mabes Polri beserta rombongan menuju Mako Polres Kepulauan Meranti bertempat di ruang data, guna pengumpulan bahan keterangan terkait penangkapan KLM Sinar Indah Jaya, yang diduga membawa minuman keras ilegal.

Selanjutnya pukul 16.30 WIB, Tim Bareskrim Mabes Polri beserta rombongan menuju pelabuhan Pol Air Polres Kepulauan Meranti, untuk bertolak menuju Kota Pekanbaru.

Sebelumnya, pantauan wartawan Kamis malam 21 September 2017, Kapal Sinar Indah Jaya yang tambat di pelabuhan Sungai Juling ujung mendapat penjagaan ketat personel Polres Kepulauan Meranti. Wakapolres Kompol Wawan mengatakan, penjagaan dilakukan karena Kapten Kapal dan ABK sedang dimintai keterangan.

"Hasil pengecekan hari kemarin tidak ditemukan Miras di Kapal. Kapal dalam keadaan kosong. Awal ya ada informasi seperti itu. Nanti kasih info apabila ada perkembangan lebih lanjut," kata Wakapolres saat dikonfirmasi Jumat pagi 22 September 2017.

Hingga berita ini diterbitkan, belum di dapat konfirmasi resmi lebih lanjut terkait pemilik kapal, serta kronologis penangkapan KLM Sinar Indah Jaya, yang sebelumnya diduga mengangkut minuman keras ilegal. (san)

Berita Lainnya

Index