SELATPANJANG - Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri melakukan pengecekan terkait penangkapan KLM Sinar Indah Jaya GT 110 MO. 1033/PPE yang diduga membawa minuman keras ilegal, di pelabuhan tikus Sungai Juling ujung, Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Jumat 22 September 2017.
Sebagaimana laporan ke Kabid Humas Polda Riau yang tersebar di kalangan wartawan, Tim dipimpin Kasubdit I Dit Tipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Drs. Adi Karya Tobing, SH, MH bersama Kasubdit II Dit Tipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Drs. Sulistiono dan 7 anggota.
Saat pengecekan berlangsung, Tim Mabes Polri itu didampingi Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Dr. Wawan, SH, MH, Kasi Propam Ipda Ricky Marzuki SH, Kanit Tipidter Satuan Reskrim Ipda AGD Simamora SH, beserta 8 anggota gabungan Polres Kepulauan Meranti.
Sekira pukul 13.15 WIB, Tim Mabes Polri menuju lokasi pelabuhan kapal di Sungai Juling, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, untuk melihat lokasi kapal, sekaligus melakukan pengecekan terhadap Kapal Layar Motor (KLM) Sinar Indah Jaya.
Kemudian pukul 14.30 WIB, Tim Mabes Polri beserta rombongan menuju Mako Polres Kepulauan Meranti bertempat di ruang data, guna pengumpulan bahan keterangan terkait penangkapan KLM Sinar Indah Jaya, yang diduga membawa minuman keras ilegal.
Selanjutnya pukul 16.30 WIB, Tim Bareskrim Mabes Polri beserta rombongan menuju pelabuhan Pol Air Polres Kepulauan Meranti, untuk bertolak menuju Kota Pekanbaru.
Sebelumnya, pantauan wartawan Kamis malam 21 September 2017, Kapal Sinar Indah Jaya yang tambat di pelabuhan Sungai Juling ujung mendapat penjagaan ketat personel Polres Kepulauan Meranti. Wakapolres Kompol Wawan mengatakan, penjagaan dilakukan karena Kapten Kapal dan ABK sedang dimintai keterangan.
"Hasil pengecekan hari kemarin tidak ditemukan Miras di Kapal. Kapal dalam keadaan kosong. Awal ya ada informasi seperti itu. Nanti kasih info apabila ada perkembangan lebih lanjut," kata Wakapolres saat dikonfirmasi Jumat pagi 22 September 2017.
Hingga berita ini diterbitkan, belum di dapat konfirmasi resmi lebih lanjut terkait pemilik kapal, serta kronologis penangkapan KLM Sinar Indah Jaya, yang sebelumnya diduga mengangkut minuman keras ilegal. (san)
Tim Mabes Polri Periksa KLM Sinar Indah Jaya di Selatpanjang
Redaksi
Jumat, 22 September 2017 - 10:30:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPlt Bupati Asmar Lepas Kafilah Meranti Ikuti MTQ Provinsi Riau di Kota Dumai
Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Tanjung Samak
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas dengan BPJS Kesehatan
Plt Bupati Asmar Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis
Pemkab Meranti, Polres dan Pertamina Duduk Bersama Bahas Isu BBM di Selatpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara
Jumat, 19 April 2024 - 05:05:13 Wib Hukum
Panggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Katmini Binti Bajuti
Rabu, 06 Maret 2024 - 12:36:28 Wib Hukum
Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Risma Yeni binti Zainal
Selasa, 05 Maret 2024 - 12:26:01 Wib Hukum
Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Jamilah binti Jainudin
Selasa, 05 Maret 2024 - 12:19:52 Wib Hukum