KAMPAR - Telah terjadi kasus kekerasan dalam rumahtangga yang berujung maut Kamis pagi 19 Oktober 2017 sekira pukul 08.30 WIB, di perumahan PT. Padasa Enam Utama Afdeling I Dusun IV, Desa Muara Takus, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.
Seorang pria berinisial SP 41 tahun yang bekerja sebagai Buruh Panen di Kebun Sawit PT. Padasa Enam Utama, di duga kuat telah menghabisi nyawa istrinya Sarmi 35 tahun dengan membacok menggunakan kapak hingga tewas.
Berdasarkan keterangan pelapor Sarianto 44 tahun, kakak ipar korban yang juga karyawan di PT. Padasa, bahwa Kamis pagi sekira pukul 10.00 WIB, dirinya dipanggil ke kantor PT. Padasa dan diberitahu bahwa Korban (adik iparnya) di kapak kepalanya oleh suaminya SP. Keterangan itu berdasarkan pengakuan pelaku sendiri kepada saksi Gaut Algimun yang juga karyawan di tempat yang sama.
Pelapor kemudian pergi ke klinik PT. Padasa untuk melihat kondisi korban yang ternyata sudah meninggal dunia, atas kejadian itu pelapor bersama staf PT. Padasa datang ke Polsek XIII Koto Kampar untuk melaporkan kejadian ini guna pengusutan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekira pukul 12.00 WIB anggota Polsek XIII Koto Kampar menjemput pelaku yang sudah diamankan oleh Satpam PT. Padasa, di Afdeling I Dusun IV Desa Muara Takus dan membawanya ke Mapolsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP Handoko Sujarwanto membenarkan kejadian itu, ketika ditanya tentang motif pelaku atas perbutannya, dijelaskan Kapolsek karena pelaku cemburu dan menuduh istrinya telah selingkuh. (rls/red)
Buruh Kebun PT Padasa Enam Utama Kapak Istri Hingga Tewas
Redaksi
Kamis, 19 Oktober 2017 - 11:32:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPlt Bupati Asmar Ajak Masyarakat Doakan Kafilah Meranti
Kafilah Kepulauan Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ Ke-42 Provinsi Riau di Dumai
Polres Kepulauan Meranti Pantau Distribusi BBM Hingga ke Pengecer
Plt Bupati Asmar Lepas Kafilah Meranti Ikuti MTQ Provinsi Riau di Kota Dumai
Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Tanjung Samak
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara
Jumat, 19 April 2024 - 05:05:13 Wib Hukum
Panggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Katmini Binti Bajuti
Rabu, 06 Maret 2024 - 12:36:28 Wib Hukum
Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Risma Yeni binti Zainal
Selasa, 05 Maret 2024 - 12:26:01 Wib Hukum
Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Jamilah binti Jainudin
Selasa, 05 Maret 2024 - 12:19:52 Wib Hukum