Bupati Kepulauan Meranti Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Tahun 2018

Bupati Kepulauan Meranti Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Tahun 2018
Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir menyerahkan Nota Keuangan RAPBD Tahun 2018 kepada Ketua DPRD Fauzi Hasan

SELATPANJANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan meranti mengelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018, Kamis malam 26 Oktober 2017.

Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan didampingi Wakil Ketua 1 Tofiqurrahman dan Wakil Ketua 2 Muzamil, serta dihadiri anggota DPRD, Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, unsur Forkopimda lainnya dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Nota Pengantar Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2018 itu disampaikan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti. Dalam pengantarnya, Bupati menyampaikan secara garis besar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.

Pada RAPBD tahun 2018 itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 1,08 Triliun lebih. Selanjutnya pendapatan dan penerimaan daerah pada APBD tahun 2018 dapat di rinci sebagai berikut:

Pendapatan Asli Daerah pada APBD tahun 2018 sebesar Rp 93 Milyar lebih, Terdiri atas Pajak Daerah sebesar Rp 10,3 Milyar lebih, Retribusi Daerah sebesar Rp 2,8 Milyar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp 18,1 Milyar lebih dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp 62,3 Milyar lebih.

Dana perimbangan masih mendominasi pendapatan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Sebagai komponen terbesar dalam alokasi penerimaan, Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp 834,5 Milyar lebih, yang terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp 92,9 Milyar lebih, Dana Bagi Hasil Bukan Pajak Sumber Daya Alam sebesar Rp 185,9 Milyar lebih, Dana Alokasi Umum Rp 375,3 Milyar dan Dana Alokasi Khusus Rp 180,2 Milyar lebih.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah direncanakan pada APBD tahun 2018 sebesar Rp 161,6 Milyar lebih, yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi sebesar Rp 67,3 Milyar Lebih, Alokasi Dana Desa sebesar Rp 82,5 Milyar lebih, Bantuan Keuangan dari Provinsi sebesar Rp 9,7 Milyar lebih.

Pada anggaran tahun 2018 mendatang, belanja daerah sebesar Rp 1,02 Triliun lebih, yang digunakan untuk membiayai Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 559,5 Milyar lebih, dan Belanja Langsung sebesar Rp 469,04 Milyar lebih.

Belanja Tidak Langsung pada APBD Tahun 2018 sebesar Rp 559,5 Milyar lebih itu, terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp 391,3 Milyar lebih, Belanja Hibah sebesar Rp 15,1 Milyar, Belanja Bantuan Sosial Rp 1 Milyar, Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa sebesar Rp 151 Milyar dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 1 Milyar. Sedangkan Belanja Langsung pada APBD tahun 2018 sebesar Rp.469 Milyar lebih.

Komponen Pembiayaan yang dianggarkan pada APBD Tahun 2018 terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang merupakan perhitungan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp 15 Milyar. Pengeluaran Pembiayaan Daerah pada APBD tahun 2017 berjumlah Rp. 0. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan sebesar Rp 76,2 Milyar lebih.

Sesuai dengan pendekatan kinerja yang digunakan dalam penyusunan APBD, maka setiap alokasi biaya yang direncanakan harus dikaitkan dengan tingkat pelayanan dan hasil yang diharapkan dapat dicapai. Dengan demikian diharapkan pemanfaatan anggaran berjalan tepat sasaran, tepat waktu serta memperoleh hasil yang baik dan pada gilirannya akan terbentuk suatu Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan benar sehingga memberi dampak peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. (rls/san)

Berita Lainnya

Index